PUPRP Online – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja dan banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada April 2021 lalu. Sebanyak 2.214 unit huntap menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ditargetkan selesai seluruhnya pada pertengahan Desember 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan huntap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit. Total seluruhnya untuk pembangunan huntap di NTT dan NTB sebanyak 2.214 unit, disiapkan oleh Direktorat Rumah Khusus, Ditjen Perumahan.
Masing – masing penerima bantuan mendapatkan hunian layak berupa rumah RISHA tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi (komunal), fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah, yang disiapkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya.
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan huntap di Kota Kupang beberapa waktu lalu menyampaikan arahan di antaranya, perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyelesaian target pembangunan untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan detail dan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat terpenuhi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.
“Penyedia jasa juga perlu memperhatikan target penyelesaian dan musim hujan yang akan tiba serta untuk setiap rumah yang memiliki elevasi dengan jalan dimohon untuk dibuatkan ramp dan tangga untuk memudahkan pemilik rumah apabila mereka mempunyai kendaraan bermotor roda 2,” kata Widiarto.
Pembangunan rumah RISHA merupakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Tahap berikutnya setelah pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. ( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )