WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Wabup Parigi Moutong Sosialisasikan Pengunaan Dana DAK dan BOS

PPID Kabupaten Parigi Moutong_Bertempat di SMP 1 Tinombo Selatan Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) bagian Utara Parigi Moutong berkesempatan memberikan arahan terkait penggunaan dana DAK dan dana BOS untuk semua sekolah sebelum dimulainya proses belajar mengajar tatap muka dimasa Pandemi Covid 19 khususnya yang ada dikecamatan Tinombo Selatan Sabtu (17/10).

Sebelumnya wabup juga telah melakukan peninjauan disekolah SD Inpres 2 Sidoan, SDK terpencil di Desa Ogobagis, Pembangunan Talut (Tanggul Laut), SMP Negeri 4 Tinombo di Sidoan, SD Inpres Maninili kec. Tinombo Selatan, SMP Negri 4 Tinombo Selatan kec. Tinombo Selatan, SD Siney Tengah, SMP Negeri 2 Tinombo Selatan kec. Tinombo Selatan.

Dalam arahan Wakil Bupati Parigi Moutong mengatakan untuk pekerjaan fisik sekolah sekolah yang ada di 23 kecamatan yang menyangkut pengunaan dana DAK ini harus menjadi perhatian khusus terutamanya semua para guru, kepala sekolah dan juga seluruh stkeholder yang ada.

Badrun Nggai menegaskan selaku pimpinan daerah hasil pekerjaan fisik penataan infrastruktur ruang sekolah terkait dana DAK harus sepenuhnya dapat cepat terselesaikan karena dari hasil peninjauan di 23 kecamatan dari tahun lalu masi sebagian kecil pekerjaan fisiknya ditahun ini ada yang sudah mencapai 90% bahkan ada juga sekolah lainya masih dalam tahapan progres pekerjaannya 31%.

“Ini harus menjadi perhatian, bukan hanya progres pekerjaannya cepat direalisasikan akan tetapi kualitas dari hasil pekerjaan juga harus rapih dan tepat sasaran”. Tegas wabup

Wabup juga menyampaikan sebagian besar progres pekerjaannya yang masi belum terselesaikan harus menjadi perhatian semua para guru dan kepala sekolah disekolahnya, karena terkait kontrak kerja tahun ini harus bisa dicapai pada akhir tahun dibulan Desember dan laporan pertanggung jawaban keuangan dana DAK nya pun juga harus lengkap. Harap badrun.

Selanjutnya tambah wabup mengenai dana BOS, wabup menyampaikan dirinya akan terus mengawasi penggunaan dana tersebut, karena menurutnya penggunaan dana BOS juga harus dipergunakan tepat sasaran dan dana ini tidak main main untuk disalah gunakan karena jika terbukti ditemukan oleh BPK akan dilanjutkan dengan hukuman pidana bagi siapa saja kepala sekolah maupun bendaharanya yang sengaja untuk menyalahgunakannya.”terang Wabup.

HUMAS PEMDA PARIGI MOUTONG

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version