WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Tim Perencana BPPW Sulteng Kunjungi TPA Jononunu

PUPRP Online – Tim perencana Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jononunu dalam rangka melakukan survey lokasi rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Rombongan tim perencana yang dipimpin oleh Mulyadi ST tersebut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Lingkungan Hidup (PLH) , Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA), serta Kepala Seksi Penataan Bangunan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Hance Maidi ST.

Dalam kunjungan ini tim melihat kesiapan lokasi pembangunan IPLT yang rencananya akan dibangun pada tahun 2021 melalui dana APBN.

“Pembangunan IPLT ini sudah kami usulkan dari tahun kemarin namun masih terkendala dengan administrasi seperti sertifikat tanah, namun sekarang semua persyaratan sudah kami penuhi. Inshaa Allah tahun depan IPLT akan dibangun di tempat ini dengan dana berkisar 6 milyar”, ujar Egi sapaan akrab Hance Maidi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPRP, Rivai ST saat dihubungi secara terpisah membenarkan hal tersebut. Menurutnya pembangunan tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Pembangunan IPLT ini bertujuan untuk menampung dan mengolah hasil pengurasan lumpur tinja dari septiktank sebelum dibuang ke lingkungan agar tidak membawa masalah kesehatan”, ujarnya.

Pelaksana Harian Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong itu juga melanjutkan bahwa dengan adanya IPLT juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan jasa pengurasan tinja dari septiktank.

“Tarif restribusi tentang ini sementara kami bahas dengan anggota DPRD yang tergabung dalam Raperda Pajak dan Restribusi. Inshaa Allah tahun depan sudah bisa terbangun bangunan IPLT tersebut dan dapat menambah PAD Kabupaten Parimo”, tutup Rivai. (SL)

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version