WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Terowongan Pengelak Bendungan Temef Siap Difungsikan

Kepala BWS NT II Agus Sosiawan didampingi Kasi Pelaksanaan Costandji Nait, Kasatker Bendungan Fery Moun Hapy, PPK Bendungan I (Temef) Frengky Welkis, PPK Perencanaan dan Program Willem Sidharno melakukan monitoring ke Bendungan Temef di Kabupaten TTS (8/7/20). Kunjungan ini untuk memonitor dan evaluasi progres pekerjaan dilapangan sekaligus melakukan inspeksi bangunan pengelak yang saat ini sedang dikerjakan oleh  PT. Waskita Karya (KSO) PT. Bahagia Bangun Nusa untuk Paket I dan Paket II dikerjakan oleh PT. Nindya Karya KSO PT. Bina Nusa Lestari dengan waktu pelaksanaan tahun 2018-2022. 

Usai dari kunjungan lapangan, selanjutnya rombongan menuju areal pekerjaan untuk melihat kesiapan bangunan pengelak. Meski di tengah situasi pandemi ini, aktivitas pekerjaan konstruksi terus berlangung, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan Covid.

PPK Bendungan I, Frengky Welkis menjelaskan bahwa progress konstruksi pembangunan Bendungan Temef sampai dengan 8 Juli 2020 untuk paket I mencapai 41% sedangkan paket II mencapai 64%. Pada saat ini sedang dikerjakan pembangunan saluran pengelak dan progresnya telah mencapai 80%, diharapkan pada minggu ke-2 Juli dapat selesai 100%. Selesainya saluran pengelak maka pengerjaan bangunan utama bendung atau tubuh bendung dapat segera dilaksanakan. Terowongan pengelak sepanjang 490 m dengan dimensi 2 x 5,50 x 5,50. Bangunan Pengelak berupa terowongan berfungsi sebagai penyalur aliran sungai utama dalam periode atau selama waktu pelaksanaan konstruksi terutama pekerjaan tanggul bendungan. Data teknis saluran pengelak sebagai berikut. <Bai/kompusda)

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version