WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Penandatanganan PKS Pamsimas Reguler, HKP dan HID TA 2020 di Riau

Salah satu kegiatan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka mendukung program Padat Karya Tunai adalah program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), pada tahun ini BPPW Riau mendapatkan alokasi Pamsimas Reguler yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Kampar, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir dengan total 39 desa.

Hibah Khusus Pamsimas (HKP) tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Indragiri Hulu, Pelalawan, Bengkalis dan Dumai dengan total 26 desa, dan kabupaten/kota penerima dana Hibah Insentif Desa (HID) berjumlah 74 desa yag tersebar di 10 kabupaten/kota, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Kampar, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Dumai dan Bengkalis dengan total seluruhnya adalah 139 desa.

Saat ini telah dilakukan tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kasatker Pelaksaanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau Yenni Mulyadi dan PPK Air Minum Tuti Juniarti dengan Koordinantor KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) di Ruang Audio Visual Gedung PIP2B Provinsi Riau, Kamis (02/07/2020) dan selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan fisik di lapangan.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, Kepala BPPW Riau, Kasatker Pelaksanaan, PPK Air Minum, CPMU Pamsimas, Ketua PPMU, Ketua DPMU Pamsimas Provinsi Riau, ROMS Provinsi dan Kabupaten, Fasilitator Masyarakat (FM), Koordinator KKM Desa Pelaksana Program Pamsimas dan juga diikuti oleh Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat melalui Video Conference.

Dalam arahannya, Kepala BPPW Riau Ichwanul Ihsan mengatakan pelaksanaan program Pamsimas pada tahun ini memang agak terlambat dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya revisi anggaran akibat pandemi COVID-19 tetapi keterlambatan ini bukan menjadi suatu alasan untuk tetap mensukseskan program ini kedepannya. “Pastinya program ini segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan karena setelah kita menandatangani PKS ini, berarti mulai besok kegiatan Pamsimas ini sudah bisa dilaksanakan,” tegas Ichwanul.

Ichwanul juga menegaskan kepada seluruh Koordinator KKM yang yang mendapat program Pamsimas ini sebelum menandatangani PKS ini harus memahami secara lengkap isi dokumen yang tertuang sebagaimana didalam dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) yang memuat ketentuan-ketentuan waktu, biaya dan sanksi yang akan diterapkan dalam realisasi pekerjaan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaann.

Selanjutnya, Ichwanul mengatakan program berbasis masyarakat yang ada di Provinsi Riau pada tahun ini sudah dibantu dan didorong oleh Komisi V DPR RI dan Dewan di DPRD Provinsi Riau untuk itu pelaksanaan program ini harus lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat melalui video conference menyampaikan selamat kepada desa yang telah menerima program Pamsimas pada tahun ini dan berharap bisa melaksanakan program ini secara baik, benar, efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, Syahrul Aidi juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir bahwa membuang duri yang ada di jalan saja sudah menjadi amal soleh, apalagi ikut memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air yang sesungguhnya adalah sumber kehidupan. (SL)

Sumber : BPPW Riau/ari

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version