WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Mediasi Konflik Ruang

DINAS PUPRP PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui beberapa Dinas Terkait melakukan mediasi tentang konflik ruang di desa Ongka, Kecamatan Ongka Malino. Dalam Pertemuan tersebut, turut hadir Camat Ongka Malino, Pemerintah Daerah Parigi Moutong yang diwakili Dinas PUPRP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kelautan dan Perikanan, Aparat Desa Ongka beserta para pemilik tambak di desa Ongka. Pada pertemuan tersebut, Dinas PUPRP yang diwakili oleh Rivai selaku Kepala Bidang Tata Ruang, menyampaikan beberapa poin penting tentang peraturan mengenai tata ruang. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik semua program yang terkait penataan ruang. “Yang jelas mereka setuju dan mengikuti peraturan daerah yang mengatur tentang tata ruang dan masalah lingkungan”. Kata Rivai.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati bersama, yaitu membuat sabuk hijau (green belt) sebagai pemisah antara sempadan pantai dengan tambak yang ada, menutup/tidak mengolah tambak yang masuk dalam zona sabuk hijau, melakukan penanaman kembali mangrove pada zona tersebut, dan setiap pemilik tambak siap mentaati peraturan pemerintah yang mengatur tentang tata ruang dan lingkungan.

Rivai juga menambahkan bahwa warga desa yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap bahwa sosialisasi mengenai konflik ruang kedepannya agar senantiasa dilakukan, mengingat masih banyak dari mereka yang tidak mengetahui tentang peraturan-peraturan mengenai tata ruang. “Mereka mengharapkan agar sosialisasi serupa bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, karena kebanyakan dari mereka tidak tahu tentang peraturan-peraturan tata ruang.” Katanya.

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version