WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Lagi, Pemda Parigi Moutong Terima WTP

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai SE saat menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan 2021 (Foto : Fajri)

PUPRP Online – Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Derah Oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi  Sulawesi Tengah yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPK Palu, (17/522).

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE saat ditemui mengatakan, Bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021 yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong WTP ini sudah yang keempat kalinya secara berturut-turut, dari tahun 2018, 2019, 2000 dan tahun 2021.

“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab 4 tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan”. Ucap Wabup

Saya selaku pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat dalam pengelolaan keuangan daerah. Bersyukur dan ini adalah keberhasilan kita semua yang ada diperintahkan dan kebersihan seluruh masyarakat kabupaten Parigi Moutong. Kata Wabup.

Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi dalam acara tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong beserta jajarannya atas kerja samanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang.

Lanjut, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut melalui pasal 17 UU No.15 Tahun 2004 yang mengamanatkan untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah. Tuturnya

Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai “kewajaran”
laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

Hal ini perlu kami
sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Tahun 2021.

Atas pencapaian opini tersebut, kami mengucapkan selamat, semoga opini tersebut dapat dipertahankan untuk
penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan  Sekretaris DPRD.

Prokopim Setda

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version