WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Dinas PUPRP Ajukan Permohonan Bantuan Pembuatan Tugu dan Bundaran Di Tiga Kawasan Destinasi Wisata

Abd. Azis A.M Tombolotutu, S.I.Kom Kepala Dinas PUPR saat menghadiri rapat koordinasi di BPJN Sulteng (Sabtu, 12/06/2021) Foto : Dinas PUPRP

PUPRP Online – Menyahuti undangan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, mewakili Bupati Parigi Moutong yang berhalangan hadir, Abd. Azis A.M Tombolotutu, S.I.Kom Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Parigi Moutong menghadiri rapat koordinasi di Kantor Direktorat Jendral Binamarga BPJN Sulteng (Sabtu, 12/06/2021)

Berkaitan dengan surat Bupati Parigi Moutong perihal usulan Rencana Pembangunan Tugu dan Bundaran, BPJN Sulteng mengadakan rapat untuk membahas hal tersebut. Beberapa waktu sebelumnya Bupati Parigi Moutong Hi. Samsurizal Tombolotutu mengusulkan permohonan bantuan untuk pembangunan tugu di kawasan destinasi wisata Desa Sinei, daerah Rest Area Desa Khatulistiwa dan Desa Tada Timur.

Melalui rapat koordinasi tersebut Muhammad Syukur, ST, MM Kepala BPJN Sulteng menyampaikan bahwa terkait masalah pembangunan tugu bukan kewenangan dari BPJN Sulteng, akan tetapi kewenangan langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Binamarga dia juga menyarankan agar Dinas PUPRP kembali mengajukan permohonan ke BPJN Sulteng untuk perbaikan simpang di tiga kawasan yang dimaksud.

“Saya sarankan untuk kembali mengajukan permohonan, untuk pekerjaan yang yang masih dalam kewenangan kami, seperti contohnya perbaikan kawasan simpang” Terangnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Muhammad Syukur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 mendatang pihaknya sudah akan mulai melakukan pekerjaan pelebaran jalan sesuai standar nasional, di Ruas Jalan Parigi – Tolai. Dia meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, membantu untuk mensosialisasikan berkaitan dengan hal tersebut, dan akan dibuatkan pemberitahuan secara resmi sehingga Dinas PUPRP juga bisa secara resmi menyampaikan kepada setiap lapisan masyarakat.

turut hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat seperti Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJN Sulteng, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Sulteng, Kepala Seksi Preservasi BPJN Sulteng, Kepala Satuan Kerja P2JN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah dan PPK 2.2 Provinsi Sulawesi Tengah. Abdul Azis, A.M Tombolotutu, S.I.Kom ditemui seusai rapat mengatakan, pihaknya akan kembali mengirimkan permohonan untuk disampaikan ke BPJN Sulteng terkait pekerjaan perbaikan simpang seperti yang disarankan oleh Kepala BPJN Sulteng.

“kami akan kembali menyurat ke BPJN untuk permohonan bantuan perbaikan simpang, dengan tetap menyertakan desain tugu untuk beberapa lokasi yang sudah kita minta sebelumnya” pungkasnya.

/AndiTan

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version