PUPRP Online – Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melakukan serah terima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tinombala, Kecamatan Ongka Malinoa, Senin (25/1/2021).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan program Pamsimas yang dilakukan pada tahun 2020 yang lalu, dimana Kabupaten Parigi Moutong mendapat jatah sebanyak 30 desa sebagai penerima program tersebut.
BPPW Sulteng yang diwakili oleh Sultan Ahmad ST MSi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM 2 Satuan Kerja (Satker) Sarana dan Prasarana, dalam sambutannya mengatakan bahwa program Pamsimas merupakan program yang dibiayai pemerintah pusat dan dikelola oleh masyarakat.
“Filosofi dari Pamsimas itu, yang laksanakan bapak, yang rencanakan bapak, yang kelola dan pelihara itu bapak. Kami pemerintah pusat hanya memfasilitasi dalam bentuk pendanaan,” ujar Sultan.
Dalam kesempatan itu ia juga meminta semua pihak agar dapat mendukung program Pamsimas, terutama dalam hal pengelolaan dan pemeliharaannya. Ia berharap bahwa Pemerintah Desa maupun masyarakat bisa bekerjasama dengan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) dari masing-masing desa yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi tersebut.
“Setelah serah terima ini dilaksanakan, kegiatan ini akan kita serahkan ke KP-SPAM, yang akan menjadi ujung tombak di dalam kelanjutan kegiatan ini, sehingga saya menekankan kepada semua yang hadir ini mohon dukungan stakeholder yang ada di desa untuk mendukung KP-SPAM,” tegasnya.
Sultan juga menyarankan kepada Pemdes yang hadir agar nantinya dalam pengusulan besaran iuran penarikan retribusi, agar dapat memperhatikan biaya operasional pemeliharaan. Semua itu kata dia sebagai upaya keberlangsungan program tersebut agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami hanya menitipkan bapak ibu sekalian, besarnya iuran jangan dipas-paskan. Atau dalam artian operasional untuk KP-SPAM itu kalau bisa ada yang disisipkan untuk menjadi biaya pemeliharaan,” ucapnya.
Hal senada katakan Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran SSTP MAP yang hadir mewakili Pemkab. Ia bilang kepada Pemdes selaku penerima program, agar dapat melakukan pengelolaan Pamsimas itu sebaik mungkin.
“Kami berharap, tolong manfaatkan sebaik-baiknya apa yang telah diberikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, atas program pamsimas ini yang sudah diturunkan ke desa masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat disayangkan jika Pemdes maupun pemerintah Kecamatan tidak menjalankan tata kelola program itu dengan baik, apalagi kata dia, dalam hal pengelolaan mulai dari pemeliharaan hingga pengaturan keuangan untuk jalannya program tersebut merupakan kewenangan Pemdes melalui KP-SPAM.
Ia menyarankan, terkait tata kelola Pamsimas, agar masing-masing Kepala Desa memasukan program itu ke dalam Peraturan Desa (Perdes).
“Ini murni dikelola oleh pemerintah desa melalui KP-SPAM, mulai dari pemeliharaann, iurannya dan uangnya kemana saja, itu semua kembali ditangani oleh KP-SPAM. Bagaimana pengaturannya, saya menyarankan tolong disepakati, dimusyawarahkan dan dimuat di dalam peraturan desa,” terangnya.
Zulfinasran berpesan agar dalam pengelolaan Pamsimas itu agar KP-SPAM yang merupakan representasi dari Pemdes agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Transparansi dan keterbukaan terkait tata kelola menjadi kunci utama menurutnya. Ia menyebut, masyarakat tidak akan mengeluhkan besaran biaya yang mereka keluarkan apabila pelayanan yang mereka dapatkan maksimal.
“Selama kita terbuka dengan masyarakat, selama kita bisa transparan dengan masyarakat dan ril bahwa itu ada pengelolaannya dan pemeliharaannya dan pelayanan air minumnya itu bagus, masyarakat saya yakin tidak akan mempersoalkan berapa yang dibayar,” sebutnya.
“Yang jadi persoalan, kita bayar tapi pelayanannya kurang. Tolong pak kades, pak camat, perdesnya betul-betul dibenahi,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, sebagai informasi, Mantan Kadis Perhubungan dan Informatika Parigi Moutong itu menyampaikan tentang program Hibah Air Minum (HAM) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah di sejumlah desa di Kabupaten Parimo.
Ia bilang, setiap desa penerima program Pamsimas yang menjalankan pengelolaannya secara baik dan berkelanjutan, nantinya bisa direkomendasikan oleh Pemkab Parimo untuk menerima program HAM. Dengan program itu, Pemdes bisa mendapatkan anggaran untuk pengadaan meteran air sambungan rumah (SR) yang nantinya akan menjadi aset Pemdes itu sendiri.
“Bagi desa-desa yang pamsimasnya bagus berjalan, bisa mendapat rekomendasi dari bidang cipta karya untuk mendapatkan yang namanya HAM, Hibah Air Minum. Kalo kita bisa masukan program di HAM, itu anggarannya kita bisa pengadaan meteran masuk ke dalam rumah. Jadi meteran itulah yang akan menjadi aset desa nantinya,” ucap Mantan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parimo itu.
Pada pertemuan tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas PUPRP Parimo dan Dinas PMD Parimo beserta fasilitator program Pamsimas tersebut.