WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Bantu Korban Bencana NTT, Kementerian PUPR Percepat Hunian Tetap Berteknologi RISHA di Kota Kupang

PUPRP Online – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada April 2021 lalu. Saat ini tengah dilakukan pembangunan hunian tetap (huntap) sebanyak 173 unit  bagi para korban dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Huntap di Kota Kupang tersebar di 4 lokasi dengan masing-masing kebutuhan tanah, yakni lokasi 1 seluas 1,19 hektare untuk 66 unit, lokasi 2 seluas 0,94 hektare untuk 52 unit, lokasi 3 seluas 0,67 hektare untuk 45 unit, dan lokasi 4 seluas 0,28 unit untuk 10 unit. Keempat bidang tanah yang menjadi lokasi pembangunan Huntap telah memiliki Surat Keputusan Penlok dan surat dari Walikota Kupang. Pembangunan fisik rumah RISHA dilaksanakan oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya (Persero) dan sebagai Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya. Tercatat hingga 19 September 2021 progres konstruksinya mencapai 12,51%.

Huntap yang dibangun memiliki tipe 36 dan dilengkapi prasarana dasar permukiman antara lain jaringan air bersih, jaringan sanitasi, jalan lingkungan, saluran drainase, dan fasilitas umum lainnya. Ditargetkan pembangunan rumah dan seluruh prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam tahun ini. Tahap berikutnya setelah pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan Huntap di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang menyampaikan beberapa arahan di antaranya, perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan target penyelesaian untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan perlu dipastikan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat untuk mendukung penyelesaian pekerjaan; penyedia jasa perlu memperhatikan target penyelesaian dan musim hujan yang akan tiba; untuk setiap rumah yang memiliki elevasi dengan jalan dimohon untuk dibuatkan ramp dan tangga untuk memudahkan pemilik rumah apabila mereka mempunyai kendaraan bermotor roda 2 ( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )

Share
error: Content is protected !!
Exit mobile version