WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Wabup Badrun Nggai Serahkan Secara Simbolis 2.071 Sertipikat

Avatar

PPID Parigi Moutong_Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sertifikat program Strategis Nasional tahun 2020 dan Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara simbolis kepada perwakilan warga masing-masing di wilayah Kecamatan Moutong.

Sertifikat diserahkan Wakil Bupati H. Badrun Nggai SE. di Gedung Pertemuan SMP Negeri 1 Moutong Selasa (29/8/2020).

Pada kegiatan ini, Wabup H. Badrun Nggai, SE didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Djoni Janarto Widianto. M. Eng. Sc, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong Roni Tejalesmana, S. SIT.M.A.P Serta Unsur Forkopimda.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong atas terselenggaranya kegiatan ini.

Lebih lanjut wabup menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program Strategis Nasional (PSN). “Ini merupakan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mengingat sertifikat itu menandakan status kepemilikan tanah sudah jelas. Sertifikat ini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha” Ungkap Badrun Nggai

“Hal ini juga bagian dari upaya terwujudnya masyarakat yang berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka secara akuntabel, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” Tambahnya.

WhatsApp_Image_2020-10-02_at_18.34.581.jpeg
WhatsApp_Image_2020-10-02_at_18.34.591.jpeg

Lebih lanjut wabup mengajak masyarakat mendukung program-program pemerintah. Sertifikat ini harus dirawat, dijaga dan bermanfaat.

“Bilamana dijadikan agunan (jaminan), jangan untuk kredit konsumtif. Tapi manfaatkan untuk memulai hal yang produktif atau menambah modal untuk mengembangkan usahanya, jika diperlukan,” Tandas Wakil Bupati Parigi Moutong.

Selain itu, harapan wabup mewakiliki pemerintah daerah, sekiranya Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Parigi Moutong dapat membantu percepatan pengukuran pendaftaran tanah untuk penerbitan sertifikat aset pemerintah daerah kabupaten parigi moutong, khususnya aset tanah dinas kesehatan dan dinas pendidikan yang tersebar di wilayah kecamatan dari hasil penyerahan dari pemerintah donggala kepada pemerintah kabupaten parigi moutong pada tahun 2002.

WhatsApp_Image_2020-10-02_at_18.34.571.jpeg
WhatsApp_Image_2020-10-02_at_18.34.57.jpeg

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. doni Janarto Widianto. M. Eng. Sc mengatakan, program sertipikat hak atas tanah yang siap di serahkan dari kegiatan PTSL berjumlah 1.596 sertipikat, kegiatan redistribusi tanah sejumlah 443 sertipikat dan sertipikat hak pakai instansi pemerintah daerah kabupaten parigi moutong berjumlah 32 dengan total 2.071 sertipikat.

Dia menambahkan pemerintah daerah kabupten parigi moutong sangat mendukung program PTSL maupun Redistribusi Tanah. Meskipun pelaksanaan program PTSL dikabupaten parigi moutong tidak berjalan dengan mudah.

Sumber : HUMAS PEMDA PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share