WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

VidCon Bersama BPJN Sulteng, Bupati Paparkan Rencana Pembangunan Bundaran Tugu Khatulistiwa

Avatar

PUPRP Online – Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu menggelar rapat melalui video conference (vidcon) bersama pimpinan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Sulawesi Tengah. Rapat secara virtual menggunakan media aplikasi zoom meeting tersebut digelar di pantai Mosing, Kecamatan Tinombo Selatan pada hari Rabu (29/7).

Rivai ST MSi selaku Pelaksana harian kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong yang hadir mendampingi Samsurizal mengatakan bahwa pada kesempatan itu bupati memaparkan sejumlah hal yang menyangkut perencanaan pembangunan bundaran tugu di desa Khatulistiwa dan desa Tada Timur, yang mana kedua wilayah tersebut merupakan ruas jalan yang merupakan kewenangan BPJN XIV Palu.

“Dalam rapat ini pak bupati memaparkan rencana pembangunan bundaran tugu di desa khatulistiwa dan desa tada timur yg berada diruas jalan nasional,” ujarnya.

Rivai yang juga menjabat sekretaris dinas PUPRP Parigi Moutong itu lanjut menjelaskan bahwa pihak BPJN XIV Palu sangat mendukung rencana pembangunan kedua tugu tersebut, karena dinilai berpotensi mengurangi terjadinya resiko kecelakaan di kedua wilayah tersebut.

“Kepala balai jalan nasional palu prinsipnya mendukung pembangunan ini untuk mengurangi resiko kecelakaan pada daerah rawan seperti persimpangan jalan,” Terangnya.

“Tapi tentunya harus melalui ketentuan yang berlaku.” Tutup Rivai.

Pada tatap muka secara virtual tersebut selain dihadiri oleh Kepala BPJN XIV Palu, Muhammad Syukur ST MM dan ketua komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sony Candra, juga turut hadir Kepala Balai Perhubungan dan kepala dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah dan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!