Jakarta – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 500.000 hektar irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta hektar jaringan irigasi mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang. Target ini merupakan salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian. Dengan demikian diharapkan juga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata dimana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” jelas Menteri Basuki.
Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada tahun 2020 akan melakukan peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi D.I. Rias dengan membangun saluran suplesi sepanjang 2,7 km dari Bendung Metukul ke Kolong Plumpung untuk menambah suplai air ke Jaringan yang di layani seluas 500 ha.
Daerah Irigasi Rias seluas 3.035 ha bersumber dari Bendung Metukul seluas 2,309 ha, Bendung Pumpung seluas 500 ha, free intake kolong Yamin seluas 186 ha, dan free intake Temayang seluas 40 ha. Sedangkan D.I. Rias terdiri atas jaringan primer 19 meter, jaringan sekunder 5 meter, jaringan tersier 47 meter, dan saluran suplesi 2,7 meter. Adapun luas jaringan yang sudah di bangun seluas 2.251 ha.
Pembangunan D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan telah dimulai semenjak tahun 1996/1997 dengan membuat bangunan intake yaitu Bendung Metukul. Seiring dengan perkembangan menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjadikannya sebagai lumbung beras, pada tahun 2003 – 2014 juga telah dilakukan rehabilitasi Bendung Metukul dan jaringan D.I. Rias.
Selanjutnya pada tahun 2015-2019 kembali dilakukan peningkatan rehabilitasi Bendung Metukul D.I. Rias untuk mengembalikan kapasitas tampung Bendung dengan kontrak tahun jamak selama 2 tahun. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain rehabilitasi Bendung Metukul, perkuatan tebing, rehabilitasi dan peningkatan jaringan D.I.Rias. (SL)
Sumber Biro : Iwn, Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR