Kegiatan pengawasan rutin tata ruang dan pemasangan papan informasi tata ruang di Kecamatan Parigi dan Torue.
Diharapkan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam membangun rumah atau melakukan renovasi rumah utk usaha apapun (terutama rumah walet) harus mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berpedoman terhadap Rencana Detail Tata Ruang yang telah di Perdakan.