PUPRP Online – Sejumlah 24 orang dari tim Pusat Perancangan Undang Undang (UU) Badan Keahlian DPR RI tiba di Kabupaten Parigi Moutong, (23/5/22).
Dari 24 orang dibagi menjadi tiga tim dengan rincian, tim Parigi sebanyak 8 orang, tim Tomini Raya 7 orang dan tim Moutong 9 orang.
Sebelumnya tim pengkaji pemekaran saat tiba di Palu, untuk tim Parigi bertemu dan audensi bersama Gubernur Sulawesi Tengah, tim Tomini Raya audensi bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan tim Moutong audensi dengan Akademisi Universitas Tadulako Palu.
Ketua 1 Panitia Pemekaran DOB Moutong Marzuki saat mendampingi tim Audensi bersama Akademisi Untad di Palu mengatakan, banyak hal yang dipaparkan oleh ketua tim untuk DOB Moutong Sutriyanti SH MH, dan juga kata Marzuki kesimpulan dari sisi kajian UNTAD bahwa DOB Tomini Raya dan DOB Moutong sangat layak untuk bisa di mekarkan.
Sambung Marzuki, sebenarnya penyusunan naskah akademik ini hanya memperbaiki naskah akademik yang dulu karena sebelumnya sudah ada, dalam artian saat ini adalah tinggal mengupdate data, seperti data jumlah pendudu, ASN, Asset dan lain lain.
“Insya Allah DOB Tomini Raya dan DOB Moutong cepat terwujud,” Ujar Marzuki.
Selanjutnya untuk tim Tomini Raya dan tim Moutong menuju Lolaro Tinombo dan diterima oleh Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran dan sejumlah Kepala OPD dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Usai jamuan makan malam bersama, untuk tim Moutong melanjutkan perjalanan menuju Moutong untuk meninjau beberapa lokasi persiapan perkantoran dan melakukan diskusi bersama masyarakat.
Diskominfo Parigi Moutong