WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Tim Penyusun Naskah Akademik DOB, Tiba di Tinombo

website
Penyambutan Tim Penyusun Naskah di Rumah Raja Moutong. Foto : Istimewa

PUPRP Online – Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang (RUU) DOB Tomini Raya tiba di Tinombo untuk mengikuti audiensi. Bertempat di Rumah Raja Moutong, Tim Penyusun Naskah didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P. Selasa,24/05

Setelah Audensi dilakukan, Tim melanjutkan dengan melakukan Peninjauan Lokasi perkantoran dan batas Wilayah. Pada kesempatan itu, Sekda dalam sambutannya mengucapkan selamat datang untuk Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang (RUU) diwilayah DOB Tomini Raya.

Kunjungan ini merupakan kunjungan ke 5, yang pertama kunjungan dari badan Informasi Geospasial (BIG), kunjungan Kedua di datangi DPR RI, yang ke tiga petinggi mabes TNI, yang ke empat di kunjungi Kemendagri Ditjen Otda dan saat ini sudah yang kelima dari Tim Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.

Dari 5 ini kita bisa menggambarkan bawa apa yang menjadi keinginan, harapan dari pada masyarakat rencana calon DOB Tomini Raya sudah hampir melengkapi dan mencukupi semua prosedurnya.

Pemerintah Daerah melalui bapak bupati menyahuti semua keinginan dari masyarakat wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Bagaimana Daerah kabupaten Parigi Moutong untuk di rencanakan pengusulan dua Calon DOB ini terbentuk dengan sudah menyiapkan secara perlahan-lahan Infrastruktur yang ada dan sudah disiapkan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Karena pimpinan kami Bapak Bupati dan Wakil Bupati menyadari bahwa sejak tahun ini sampai dengan sampai dengan 2030 kedepan demografi kita akan terjadi peningkatan usia kerja.

“Jadi bapak ibu sudah dengar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sudah meneruskan Amanah ini kepada Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang (RUU) DOB Tomini Raya.”

Insha Allah, Kita Do’akan dari tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Calon DOB itu diberikan kesehatan dan bisa memudahkan urusan-urusan yang menjadi harapan kita semua. Tutupnya.

Sumber : Prokopim Setda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share