PUPRP Online – Setelah beberapa waktu yang lalu melakukan konsultasi ke kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia di Jakarta, pihak panitia khusus (pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong kembali melakukan kunjungan ke dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan dilakukan guna berkonsultasi terkait kawasan pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kabupaten Parigi Moutong. Kunjungan pansus 1 DPRD yang dipimpin oleh bapak Alfred Tonggiroh SSos MSi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, (11/3).
Rivai ST MSi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong yang turut hadir mendampingi rombongan pansus mengatakan bahwa dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulteng, Ir Yanmart Nainggolan, pansus 1 DPRD menanyakan dan mengecek kesesuaian kawasan pertambangan maupun IUP dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Secara umum kawasan pertambangan tersebut sudah sesuai dan akan dilakukan pendalaman utk memastikan kesesuaian tersebut.
Menurut Rivai, Secara garis besar semua wilayah yang dimaksud sudah termuat dalam rancangan raperda tersebut. Beberapa masukan masalah wilayah pertambangan rakyat yang ada di dalam kabupaten dikembalikan ke daerah apakah akan diusulkan atau tidak. (SL)