WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Terima Kunjungan BNPB, Dinas PUPRP Minta Pembangunan Kembali Beberapa Jembatan Rusak dan Penanganan Permanen Sejumlah Sungai

Avatar

PUPRP Online – Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong bersama dengan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Parigi Moutong baru-baru menerima kunjungan rombongan tim Pemulihan Prasarana Vital Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (7/10).

Pada pertemuan tersebut, Rivai ST MSi mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pihal BNPB bisa memberi bantuan berupa pembangunan kembali sejumlah jembatan yang rusak akibat banjir beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, pria yang akrab disapa Ifat tersebut juga meminta agar beberapa sungai yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dilakukan penanganan secara permanen, karena menurutnya penanganan sungai-sungai tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Dari dinas PU mengharapkan agar BNPB dapat membantu pembangunan kembali beberapa jembatan yang rusak akibat banjir serta melakukan penanganan permanen pada beberapa wilayah sungai yang terkena banjir beberapa waktu lalu. Karena kalo harus dilakukan dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) bisa menghabiskan biaya puluhan milyar,” ujar pelaksana tugas kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Sementara itu, Ir. Roslin Lamtarida, kepala Sub Direktorat Pemulihan Prasarana Vital BNPB mengatakan bahwa kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan oleh Bupati Parigi Moutong. Berdasarkan proposal tersebut kata Roslin, ia bersama tim datang untuk melakukan verifikasi.

“Jadi kunjungan kami ini berdasarkan proposal dari bupati Parigi Moutong ke kepala BNPB. Nah, dasar itu kami diperintah untuk verifikasi kesini,” ujarnya.

Roslin kemudian mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh pemkab Parigi Moutong terkait pembangunan kembali jembatan yang rusak dan penanganan sungai, pihaknya perlu mendapat rekomendasi dari Balas Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) Sulawesi Tengah, mengingat wilayah sungai yang diajukan merupakan kewenangan BWSS.

“Sudah tujuh lokasi yang kita lihat, banyak pekerjaan yang BWS punya. Nah, kaloyang namanya BWS itu kan harus ada yang namanya rekomendasi BWS sendiri menyatakan mereka pada pelaksanaan tahun ini tidak ada anggaran untuk pekerjaan itu” tuturnya.

“Nanti kalau tidak ada rekomendasi tidak bisa diproses, karena dasarnya rekomendasi, itu saja,” pungkasnya. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share
error: Content is protected !!