PUPRP Online – Parigi Moutong, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Menyerahkan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K), Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (17/8/2024).
Cukup lama tertunda, akhirnya 384 tenaga honorer formasi 2023 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penyerahan SK pengangkatan ini, diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Richard Arnaldo, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso,
“Ada beberapa faktor penyebab terlambat penyerahan SK ini,” ujar Pj Bupati Richard Arnaldo, saat menyerahkan SK secara simbolis.
Ia menjelaskan, salah satu faktor keterlambatan ini, karena adanya tuntutan melalui jalur hukum dari 12 orang calon PPPK formasi 2023 karena keberatan tidak dinyatakan lulus.
Dalam prosesnya, tuntutan yang dilayangkan ke 12 orang tersebut, dimenangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu maupun Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jika nanti mereka melanjutkan hingga ke Jakarta, saya sudah sampaikan ke Pak Sekda, kita akan lawan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Parimo, Zulfinasran A Tiangos mengatakan, penyerahan SK pengangkatan ini diberikan kepada 192 tenaga guru, 77 tenaga teknis, dan 115 Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Tentunya, ini menambah jumlah PPPK daerah kita, yang sampai saat ini mencapai 1.000 orang,” ujarnya.
Dengan telah dikukuhkannya438 PPPK tahun ini, kata dia, tenaga honorer yang tersisa di Kabupaten Parimo sebanyak 5.957 orang, yang akan menjadi konsen Pemda.
“Kepada tenaga PPPK yang baru diserahkan SK pengangkatannya, saya ingatkan untuk segera mengurus segala dokumen yang dibutuhkan, agar ha-hak kalian segera dibayarkan,” pungkasnya.