Parigi Moutong – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, melalui Bidang Tata Ruang melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan revisi peta pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pada Pertemuan yang menghadirkan sejumlah perwakilan OPD di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong tersebut, dilaksanakan di ruang Rapat Bidang Tata Ruang DPUPRP, pada Rabu (21/3).
Menurut Rivai, ST, M.Si, selaku kepala bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta tanggapan dari OPD terkait tentang revisi materi RTRW yang sudah dibuat, dan meminta data dari masing-masing OPD yang belum dimasukan dalam RTRW,
“ada beberapa data yang belum masuk, itu harus dilengkapi. Seperti Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan sejumlah data lainnya yang sangat penting untuk dimasukan dalam peta RTRW.” Kata Rivai.
Rivai mengatakan, dari sejumlah OPD terkait yang diundang, hanya beberapa perwakilan OPD saja yang hadir, “ada beberapa OPD yang belum hadir, dan kami akan datang langsung ke mereka untuk meminta data-data yang akan dimasukan.” Kata Rivai.
Revisi RTRW menurut Rivai, akan menjadi dasar pembangunan Parigi Moutong untuk 20 tahun ke depan, yang mengatur tentang penataan kawasan-kawasan yang akan menjadi target pembangunan selanjutnya.