PARIGI – Pemkab Parigi Moutong tegaskan tidak membangun rumah sakit baru yang diperuntukkan penanganan dan pencegahan virus corona (Covid19) yang mewabah saat ini. Tetapi memanfaatkan salah satu bangunan yang rencananya dibangun tahun ini sebagai rumah sakit darurat penanganan dan pencegahan Covid19.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari bapak bupati, yang dimaksud bangun rumah sakit darurat bukan membangun rumah sakit baru, tetapi memanfaatkan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan dibangun, yang kemudian bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai rumah sakit untuk penanganan darurat Covid19,”.
“Ini sebagai klarifikasi, bukan seperti pembangunan rumah sakit yang dihebohkan di beberapa media sosial. Tetapi pembangunan BLK yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang melekat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Desa Tibu Kecamatan Tinombo, dimana bangunannya nantinya diperuntukkan untuk mem-back up penanganan darurat Covid19,” terang Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin kepada Songulara, Senin (30/3).
Rencana pembangunan gedung BLK yang bangunannya akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit penanganan darurat Covid19 ini sendiri kata Syamsu, sudah dikomunikasikan oleh Bupati Parigi Moutong kepada Gubernur Sulteng.
Gubernur berdasarkan komunikasi dengan Bupati kata dia, merespon positif dan mendukung rencana tersebut.
Dirinya kembali menegaskan bahwa pembangunan atau penaghdaan sebuah rumah sakit itu prosedurnya sangat panjang dan harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk perlu adanya beberapa rekomendasi, diantaranya rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
“Saya ingin pastikan, membangun rumah sakit itu prosedur dan mekanismenya sangat panjang. Karena untuk penanganan Covid19 sendiri juga akan dilaksanakan dibeberapa tempat seperti rumah sakit yang ada, pemanfaatan bangunan diklat itu hanya untuk mem-back up layanan kesehatan tingkat darurat,” katanya. (SL)
Sumber : Faiz, songulara.com