PARIGI MOUTONG – Dua Daerah Irigasi (DI), masing-masing DI Ganonggol dan DI Tomini Kiri kembali difungsikan, setelah sebelumnya dilakukan rehabilitasi jaringan oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (SDA DPUPRP) Parigi Moutong, tahun 2018.
Menurut pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Rawa DPUPRP Parigi Moutong, Zubaid, kedua DI tersebut telah dioperasikan kembali setelah dinyatakan rampung 100 persen dan dilakukan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara kontraktor pelaksana dan pihak dinas.
“Alhamdulillah keduanya sudah dirampungkan sejak pekan kemarin,” Zubaid kepada Songulara, Selasa (26/9).
Penyelesaiaan kedua pekerjaan itu katanya terbilang lebih cepat dari kontrak kerja, dimana sesuai limit waktu pengerjaan selama enam bulan, mulai dari bulan Mei dan berakhir pada bulan November 2018.
Selain dua DI tersebut, tahun ini pihaknya juga melakukan rehabilitasi kepada lima DI lain diantaranya rehabilitasi jaringan irigasi DI Sausu, DI Tindaki, DI Ongka, DI Moutong dan rehabilitasi jaringan DI Petapa.
Kelima paket kegiatan tersebut hingga saat ini tengah berjalan, bahkan beberapa diantaranya sudah hamper rampung dengan progress rata-rata diatas 90 persen. Namun satu diantaranya yakni DI Moutong, saat ini progresnya masih dibawah yakni sekitar 11 persen.
Keterlambatan pengerjaan tersebut kata dia bukanlah keterlambatan tehnis akibat kekeliruan kontraktor, tetapi lebih pada faktor masih dimanfaatkannya jaringan irigasi oleh petani setempat.
“Masih ada satu diantaranya yang progresnya masih dibawah rata-rata, karena pekerjaannya baru saja dimulai. Keterlambatan tersebut bukan karena kesengajaan, tetapi masih dimanfaatkannya jaringan oleh petani. Ini juga sesuai dengan arahan bahwa harus lebih mengedepankan pemanfaatan oleh masyarakat,” terangnya.
Meskipun alasan pengerjaan tersebut berdasar, namun prosesi pengadaan yakni pemberian surat teguran bagi kontraktor pelaksana tambah Zubaid tetap dilakukan. Ini sesuai dengan mekanisme administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita tetap memberikan surat teguran. Meskipun terlambat, kami optimis pengerjaan rehabilitasi tersebut bisa rampung sesuai dengan kontrak kerja. Karena waktu pengerjaan tersbut juga lebih diperpanjang, mengingat adanya plus minus dilapangan seperti pada pengerjaan DI Moutong,” ujarnya.
Pengerjaan rehabilitasi jaringan DI ini kata Zubaid dikerjakan dengan mekanisme lelang dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Selain DAK, tahun ini pihaknya juga mengerjakan pekerjaan serupa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk pekerjaan dari DAU, sebanyak tiga paket dilaksanakan kata Zubaid diantaranya DI Ogotion, Irogasi Desa (Irdes) Tolai Kanan dan Irdes Kokotio. Untuk DI Ogotion dan Irdes Tolai Kanan, telah dirampungkan pengerjaannya 100 persen.