WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Parimo

Avatar
Sekertaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran,S.STP, M.AP (Foto : Prokopim/Didi Rahmat)

PUPRP Online – Melalui Virtual Zoom, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Parimo bersama Dinas PU dan Perikanan Bertempat druang kerjanya, Rabu (8-02-2023).

Sekda Zulfinasran saat pimpin rapat tersebut mengatakan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tambak Udang dengan teknologi intensif oleh PT. Udang teluk tomini, di desa tomoli selatan  kecamatan toribulu, guna untuk penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR)

Ia juga menyampaikan bahwa dalam peta pola ruang RTRW kabupaten parigi moutong, lokasi tersebut berada pada 3 kawasan yaitu kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai.

Sesuai arahanya ketentuan peraturan zonasi, maka lokasi tersebut dapat di izinkan tentu saja dengan ketentuan yang bersyarat.

Adapun Ketentuan yang bersyarat  kata Sekda dari kawasan perikanan budidaya yang diizinkan yaitu kegiatan perikanan yang berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif dan harus terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Lanjutnya untuk kawasan pemukiman pedesaan yaitu kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian untuk kawasan sepanjang tepian pantai juga diperbolehkan dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“tentunya semua yang pemda lakukan agar tidak mempersulit investasi atau invertor yang masuk di wilayah kabupaten parimo.” Ucap Sekda.

Tambah sekda menyampaikan salah satu didalam pengelolaan tambak udang ini pasti akan membutuhkan tenaga kerja, tentu tenaga kerja tersebut diharapkan lebih memprioritaskan tenaga yang ada diwilayah tambak tersebut.”Pinta Sekda.

“setidaknya yang dilakukan oleh perusahaan, mendapatkan manfaat bagi masyarakat dan desa sekitar.” Tutupnya.

Sub.Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share