Yogyakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Prawirotaman di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Revitalisasi Pasar Prawirotaman yang telah tuntas seluruhnya, bertujuan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh), serta menjadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak Pandemi COVID-19.
Revitalisasi Pasar Prawirotaman yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Prawirotaman juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Kota Yogyakarta, terlebih lokasinya berada di antara kawasan Malioboro dan Keraton Yogyakarta dengan kawasan wisata Pantai Parangtritis.
“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Revitalisasi Pasar Prawirotaman mulai dikerjakan sejak 15 Oktober 2019 dengan penyedia jasa kontruksi lokal, yakni PT Putra Jaya Andalan sebagai Kontraktor Pelaksana serta PT Arss Baru dan PT Wastu Anotama (KSO) sebagai Manajemen Konstruksi. Lingkup pekerjaannya meliputi renovasi secara menyeluruh dengan anggaran sebesar Rp 67,7 miliar.
Bangunan pasar terdiri dari 5 lantai dengan kapasitas 619 kios dan los. Lantai paling bawah (basement) didesain untuk pasar tradisional berupa 4 los dan parkiran berkapasitas sekitar 385 unit motor dan 8 mobil. Lantai I untuk 13 kios dan 185 los, lantai II untuk 265 los, lantai III untuk 152 los, dan lantai IV akan dimanfaatkan untuk co-working space yang pembangunannya dikerjakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Saat ini Pasar Prawirotaman tengah memasuki tahap sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Sertifikat Laik Fungsi. Pasar yang berlokasi sekitar sekitar 2,5 Km dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan sekitar 15,6 Km dari Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta ini telah dilengkapi instalasi proteksi kebakaran, lift dan travelator, instalasi penangkal petir, genset, pengelolaan sanitasi dan air bersih.
Revitalisasi Pasar Prawirotaman mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Terbangunnya fasilitas pasar tradisional yang sehat dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang penting untuk menggerakkan roda perekonomian Kota Yogyakarta pada umumnya.(SL)
Sumber : Tri, Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR