WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

RDTR Parigi Utara Diharapkan Menjadi Landasan Kebijakan Pembangunan

Avatar

PUPRP PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Tata Ruang pada tahun 2019 ini tengah melakukan pendataan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP, I Wayan Sukadana ST. Saat ditemui di ruang kerjanya, Sukadana Mengatakan bahwa untuk data RDTR, tim penyusun sedang melakukan pendataan program-program yang akan dilaksanakan di Parigi Utara dari sejumlah OPD dan Lembaga terkait.

“Seperti Dinas Perhubungan, Pertanian, Peternakan, Kelautan, Pemerintah Kecamatan, Telkom, PLN. Itu yang dimintai datanya terkait apa program-program mereka yang akan dikembangkan di Parigi Utara itu.” Ujar Sukadana.

Sukadana mengatakan bahwa proses yang sementara dilakukan adalah upaya untuk memenuhi materi teknis penyusunan RDTR. Setelah proses tersebut selesai, barulah masuk ke tahap penyusunan regulasi yang mengatur kebijakan dari fungsi RDTR itu sendiri.

“Kedepan ada (penyusunan) perda RDTR itu. Termasuk kajian lingkungan, KLSnya.” Tambah Sukadana.

Sukadana berharap kedepannya RDTR Parigi Utara bisa bermanfaat sesuai fungsinya sebagai landasan pengambilan kebijakan pembangunan di wilayah itu, baik dalam bentuk fisik maupun yang lainnya, termasuk izin-izin pengelolaan industri harus mengacu pada RDTR. Ia menambahkan jika hal itu berjalan baik maka wilayah Kecamatan Parigi Utara bisa tertata dengan teratur dan rapi. -SL-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share