PUPRP Online – Parigi Moutong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II dengan agenda membahas Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024, di ruang rapat DPRD, Senin, 13 Mei 2024.
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan dan Alfres M Tonggiroh selaku Wakil Ketua II itu dihadiri langsung Pj Bupati Richard Arnaldo dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, serta sejumlah pejabat jajaran pemda.
Pada kesempatan itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Suardi menyampaikan laporan hasil reses hingga maksud dan tujuan dilaksanakan reses itu adalah sebagai berikut:
1. Untuk menyerap aspirasi masyarakat pada daerah pemilihan untuk menggalangkan kemitraan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten parigi moutong dengan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan
3. Melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah dalam menjalankan apbd tahun anggaran 2023 di dapil I s/d V dengan peninjauan langsung kelokasi.
Dalam reses yang dilakukan, anggota DPRD Parigi Moutong menyerap sejumlah aspirasi masayarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang dirangkum dalam laporan hasil reses, yaitu:
1. Usulan prioritas pembangunan wilayah, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik yang professional, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya.
2. Masyarakat mengusulkan agar pelaksanaan pembangunan khususnya di tahun 2024, berjalan sesuai dengan amanat pembangunan pada sektor perekonomian, sosial dan kesehatan, serta dukungan terhadap kebijakan pemenuhan cakupan kepemilikan dan pemutahiran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, pengentasan dan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ektrim, perlunya upaya pemerintah daerah dalam penurunan dan pengendalian stunting serta pengendalian inflasi di kabupaten parigi moutong.
3. Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mengejar ketertinggalan guna meningkatkan daya saing wilayah dan pemerataan pembangunan dalam pelaksanaanya, pembangunan infrastruktur juga harus ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
4. Dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah, DPRD mendoron agar terus melakukan koordinasi kewilayahan, dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah dengan berbagai perangkat melalui musyawarah dan koordinasi agar target pembangunan di kabupaten parigi moutong dapat direncanakan dengan baik.
5. Selanjutnya, pembangunan ruas jalan baru atau pelebaran antar wilayah sebagai akses yang strategis jalan utamĪ± untuk jalur transportasi, lintas batas, jalur perdagangan dan jasa.
6. Usulan pembangunan dan perluasan jalan di berbagai wilayah baik jalan nasional maupun jalan provinsi, jalan kabupaten/kota/jalan desa serta perbaikan jalan lingkungan yang kondisinya masih banyak yang rusak, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air dan turab sungai pembuatan rabat, talud, dan bronjong.
7. Usulan pembangunan pagar, ruang sekolah, ruang uks dan mck baik sd, smp, madrasah dan pondok pesantren penanganan sampah disungai, bibir pantai dan tps liar terutama didaerah kawasan pusat kota, pembangunan sarana posyandu dan posbindu untuk lansia serta penambahan dan perbaikan pju, dan perbaikan jalan dan jembatan penghubung antar desa/ dusun dan sebagainya.
8. Permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk meningkatkan pembangunan pedesaan secara terpadu, maupun kualitas sdm sebagai bagian dari pendektan kewilayahan yang berorientasi pada pemberdayaan potensi daerah. di antaranya, pendidikan dan pelatihan peningkatan mutu dan kapasitas perangkat desa untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi baik jabatan fungsional maupun struktural. memaksimalkan peran dan fungsi pendamping desa ada, untuk memperkuat perangkat pemerintah desa, melakukanpemantauan dan evaluasi pelaksanaan pem- bangunan infrastruktur desa yang dibiayai oleh pemda agar keberadaan pembangunan infrastruktur yang ada berkualitas dan tepat sasaran serta memetakan potensi desa sebagai upaya meningkatkan kemandirian desa dan optimalisasi badan usaha milik desa (bumdes).
9. Anggota DPRD menerima masukan dari masyarakat agar pengelolaan sumber daya air wilayah terus dipantau baik persoalan sendimentasi, banjir, tata kelola air.
10. Anggota DPRD juga menerima usulan permohonan bantuan permodalan serta sarana dan prasarana dari kelompok usaha masyarakat berupa bantuan alat kesenian, bantuan tenda, kursi dan sound system, bantuan peralatan usaha meubel, peralatan usaha catering, peralatan usaha laundry, peralatan usaha pertukangan, peralatan usaha jajanan lokal serta dana pengembangan desa berdikari ekonomi kerakyatan, dengan bantuan ke umkm dan petani produktif.mendorong adanya kemudahan investasi untuk pengembagan industri dalam rangka peningkatan perekonomian daerah.
Sumber : Landasan.id