PUPRP Online – Berdasarkan kontrak kami dengan pihak pelaksana, masa pekerjaan berakhir pada bulan September nanti. Pekerjaan sekarang sekitar 78-80 persen progress-nya,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana saat dihubungi, Jum’at (6/08).
Dia mengakui, progress penyelesaian pembangunan jembatan itu, terdapat deviasi negatif atau keterlambatan kurang lebih enam persen dari target. Hanya saja, pihaknya menilai deviasi itu masih dibatas kewajaran.
Menurut dia, jika pihak pelaksana telah masuk pada tahap pengecoran plat lantai jembatan, dipastikan dapat mengejar keterlambatan progress pekerjaan.
“Memang kemarin, keterlambatan itu terjadi pada pemasangan tulangan plat lantai. Tapi kalau sekarang sudah mulai di cor, bisa dikejar keterlambatannya,” jelasnya.
Setiap keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan kata dia, memiliki konsekuensi berdasarkan kesepakatan bersama.
Olehnya dia mengingatkan, jika progress penyelesaian jembatan itu tidak terselesaikan hingga batas waktunya, dipastikan pihak pelaksana akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan aturan.
“Tapi kami tetap optimis, pembangunan jembatan itu selesai tetap waktu dibulan September nanti,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya pembangunan jembatan Lemusa-Olobaru dibangun dengan dana hibah Provinsi Sulawesi Tengah, namun akibat terjadinya bencana beberapa waktu lalu, tujuan pembangunan fungsional pun tertunda.
Sebab, Dinas PUPRP harus pembuatan abutment lagi, sehingga anggaran sebelumnya terserap seluruhnya.
“Rencananya memang fungsional, tapi tertunda karena kita bangunkan abutment lagi, sehingga tersedot kesana,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 miliar bersumber dari APBD, untuk lanjutan pembangunan.
Untuk proses kata dia, pihaknya telah melaksanakan lelang, serta menetapkan pemenang tender, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatangan kontrak.
“Pelaksanaan penyelesaian pembangunan kurang lebih enam bulan lamanya. Alokasi dana sebesar itu, sudah seluruhnya sampai dengan jembatan itu bisa difungsikan. Kalaupun seperti Bronjong, dan pengaman jembatan akan dialokasikan pada penganggaran berikutnya,” jelasnya.
Sumber : FOKUS SULAWESI
Laporan : Opi