Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34 Km yang menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Kecamatan Poasia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembangunan jembatan bertujuan untuk mendukung konektivitas bagi pengembangan wilayah selatan Kota Kendari yakni daerah Poasia dan Pulau Bungkutoko yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, Pelabuhan Kendari New Port, dan kawasan permukiman baru.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpas akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pemerintah telah mencanangkan pembangunan kawasan pelabuhan di Pulau Bungkutoko yang menjadi bagian pengembangan Kota Kendari dengan dibangunnya Pelabuhan New Port Bungkutoko seluas 66 hektar. Kawasan pelabuhan ini merupakan pindahan dari pelabuhan lama di kawasan Kota Lama. Pelabuhan Bungkutoko diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi komoditi dari dan ke luar Kota Kendari maupun Provinsi Sulawesi Tenggara dengan adanya rencana pembangunan kawasan industri penunjang seluas 26 Ha. Di area pelabuhan juga akan dibangun terminal antar moda (20 Ha), terminal multipurpose (32 Ha), terminal penumpang (23 Ha), dan tracking mangrove (24 Ha).
Selain mendukung aksesibilitas pelabuhan baru, Jembatan Teluk Kendari juga akan meningkatkan konektivitas jalan nasional dan jalan lingkar luar (Outer Ring Road) Kota Kendari. Berdasarkan road map, panjang pembangunan jalan lingkar luar sekitar 40 Km yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe.
Pembangunan Jembatan Teluk Kendari dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari Ditjen Bina Marga. Konsorsium kontraktor adalah PT. PP dan PT Nindya Karya dengan biaya APBN sebesar Rp 809 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2015-2020. Pengerjaan konstruksinya terdiri dari pembangunan jalan pendekat atau oprit (602,5 m), approach span (357,7 m), side span (180 m), bentang utama atau main span (200 m). Jembatan dengan tipe cable stayed ini memiliki lebar 20 meter dengan empat lajur serta median dan trotoar. Hingga 10 Maret 2020, progres konstruksi seluruhnya mencapai 85,1%.
Dengan selesainya Jembatan Teluk Kendari juga akan mempermudah akses masyarakat yang berada di kawasan Kota Lama atau Poasia yang selama ini dipisahkan oleh Teluk. Masyarakat harus menyeberangi Teluk Kendari menggunakan kapal ferry atau memutari teluk sejauh 20 Km dengan waktu tempuh 30-35 menit. Dengan adanya Jembatan Teluk Kendari maka jarak semakin dekat dan waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar 5 menit. (SL)
Sumber : Tri, Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR