WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Program Sumber Daya Air Tahun 2025, Kementerian PUPR Fokuskan Pemanfaatan Bendungan, Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Avatar
Foto : Ist

PUPRP Online – Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2025 khususnya pada sektor Sumber Daya Air (SDA) difokuskan pada pemanfaatan bendungan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

“Program TA 2025 dengan Pagu Anggaran Ditjen SDA sementara sebesar Rp26,53 triliun difokuskan pada pembangunan bendungan – bendungan yang sudah dalam tahapan konstruksi (on-going) sebanyak 17 unit bendungan, 2.000 Ha

Pembangunan/Peningkatan Daerah Irigasi, dan 15.000 Ha Rehabilitasi Jaringan Irigasi,” kata Bob.

Dikatakan Bob, 17 bendungan tersebut yakni Bendungan Rukoh (Aceh), Tigadihaji (Sumsel), Cibeet (Jabar), Cijurey (Jabar), Cabean (Jateng), Karangnongko (Jateng), Bener (Jateng), Jragung (Jateng), Bagong (Jatim), Riam Kiwa (Kalsel), Bulango Ulu (Gorontalo), Budong-Budong (Sulbar), Jenelata (Sulsel), Pelosika (Sultra), Mbay (NTT), Manikin (NTT), dan Way Apu (Maluku). 

“Program TA 2025 juga difokuskan pada penanganan pasca bencana dan lokasi rawan bencana di kawasan perkotaan, kawasan strategis, kawasan perbatasan, dan lain-lain melalui pembangunan infrastruktur pengendali banjir, lahar gunung berapi, dan pengaman pantai dengan total panjang rencana penanganan sepanjang 32,5 km ,” kata Bob.

Selain itu menurut Bob, pada tahun 2025 Ditjen SDA Kementerian PUPR juga akan berfokus pada penyediaan air baku di kawasan strategis untuk mendukung swasembada air  melalui pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan intake dan jaringan air baku, pembangunan embung dan sumur air tanah, serta antisipasi kekeringan.

“Program penyediaan air baku tersebut akan dilakukan merata untuk di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” kata Bob.

Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share