PARIGI MOUTONG β Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai melakukan penandatangan perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan secara serentak dengan 78 Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh indonesia secara Virtual, Rabu (26/8).
Kegiatan yang dimotori oleh DJP dan Ditjen Perimbangan Keuangan tersebut diharapkan mampu mengangkat penerimaan pusat dan daerah dari pajak.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astrea Primanto Bakti mengatakan, Pemda perlu meningkatkan perpajakan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Astrea Primanto Bakti juga menginformasikan, sampai saat ini porsi terbesar APBD dari segi pendapatan itu rata-rata secara nasional adalah tergantung dari transfer ke daerah. Sementara besarnya PAD secara nasional rata-rata porsinya untuk daerah atau provinsi sangat baik, kisarannya 30 sampai 40 %, sedangkan untuk kabupaten/kota porsinya rata-rata sekitar 13 %.
βIni kurang, jadi untuk itu kita perlu mendorong peningkatan PAD dari daerah, dan mengerjakan bersama-sama sehingga potensi-potensi (pajak) yang ada bisa terealisasi dan terkelola dengan baik,β harap Astrea Primanto Bakti.
Upaya peningkatan penerimaan pajak daerah seiring dengan permanfaatan teknologi dan informasi dalam pengolaan perpajakan daerah, yang perlu segera dilakukan kata Astrea Primanto Bakti adalah dengan mendorong organisasi perpajakan yang tepat, memanfaatkan teknologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM dari pada pengelola pajak daerah, dan juga membangun kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Ungkap Astrea.
Pada proses penandatanganan, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Moh. Yasir, SE.MM. (SL)
Sumber : Songulara, Humas Pemkab Parigi Moutong