WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Pemkab akan Berikan Pelayanan Prima dan Program Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Avatar

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong akan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan prima serta mengedepankan pelaksanaan program berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan pelayanan prima, serta mengedepankan pelaksanaan program yang bersifat prioritas untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan saran yang dimasukkan Fraksi Toraranga,”.

Demikian dikemukakan Bupati Parigi Moutong, yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ardi Kadir, saat sidang paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2020, di kantor DPRD Parigi Moutong, Selasa (22/9).

Terkait dengan pemulihan ekonomi di masa pandemik Covid-19 katanya, Pemkab Parigi Moutong telah membuat perencanaan sekaligus menjalankan program pemulihan ekonomi pada beberapa sektor seperti pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu, terkait dengan upaya pemulihan pasca bencana gempa bumi, Pemkab Parigi Moutong telah menuntaskan pembangunan rumah bagi masyarakat yang pemukimannya rusak berat seratus persen.

“Saat ini, perbaikan untuk pemukiman warga yang rusak sedang dan rusak ringan, tengah dilaksanakan. Insya Allah, perbaikan rumah rusak sedang dan rusak ringan akibat bencana gempa akan rampung pada bulan Nopember sesuai dengan target Pemkab Parigi Moutong,” terangnya.

Sementara, untuk pemukiman warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mentaktisi untuk melakukan pembenahan menggunakan dana siap pakai (DSP).

Selain itu, dirinya juga mengaku memngparesiasi positif seluruh pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para legislator untuk menyetujui untuk pembahasan Raperda APBD-P lebih lanjut.

Melalui kesempatan itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembahasan, mengingat waktu yang sangat terbatas dimasa pandemi.

Sumber : Faiz, Songulara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share