PUPRP Online – Pemerintah Kota Palu, Parigi Moutong, Poso dan Universitas Tadulako (Untad) Palu tanda tangani Nota Kesepahaman yang diajukan oleh Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng.
Kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2023. Pertemuan dilaksanakan diruang rapat Polibu Kantor Gubernur sulteng dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Prov. Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir, selasa (11/04/2023).
Kepala perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Evenri Sihombing mengawali sambutannya mengatakan pertemuan dibulan suci ramadhan hendaknya dilakukan dengan penuh semangat serta dapat diberikan makna yang mendalam khusus untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Tadulako yang lebih akuntabel.
prinsipnya kesepakatan bersama dilakukan tersebut Kata Evenri Sihombing menjelaskan adalah langkah yang paling mendasar untuk membangun sulawesi tengah masuk kedalam tata kelola yang lebih baik.” Ucapnya.
Ucapnya mengingatkan Kepada Pemerintah Kota Palu, Parimo, Poso dan Untad bahwa prosesi penanda tanganan ini tidak hanya berakhir diatas kertas saja akan tetapi jauh lebih fungsional apabila dilaksanakan secara terintegrasi, terpadu dan kontinue untuk terus melakukan segala perbaikan-perbaikan tata kelola keuangan di pemerintahan daerah maupun diinstasi vertikal.
“Kami, pihak BPKP berkeinginan adanya kerjasama yang baik antara BPKP dengan Pemerintah serta Instansi Vertikal, tidak hanya dalam rangka evaluasi dengan penganggaran, tetapi mengawal agar pemerintah daerah dalam gerak cepatnya dapat terwujud tanpa resiko berhadapan dengan hukum.”pintanya.
Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun amir saat sambutanya berpesan agar dalam pengelolaan anggaran dapat dikelola lebih baik dan Rektor Universitas Tadulako agar mempersiapkan kader terbaik yang potensial dan kelak ketika menjadi pimpinan daerah kedepan. karena pemerintah provinsi sedang melakukan study berkaitan visi-misi Gubernur Sulawesi Tengah terkait pemekaran wilayah yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kesempatan kepada siapa saja.
instruksi Pemerintah Provinsi Sulteng pertama yang dikeluarkan dalam kepemimpinannya bersama Gubernur H. Rusdy Mastura yaitu Dinas inspektorat harus mengawal OPD yang memiliki potensi dan melakukan kekeliruan.
Apresiasi Wagub berkat bimbingan BPKP Pemerintah Sulawesi Tengah telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah.
Turut hadir Deputi BPKP Bidang Pengawasan penyelenggaraan keuangan Derah Raden Suhartono, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir . Amar, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, M.M, Bupati Poso Verna Inkiriwang, perwakilan Walikota Palu.
Sub. Dokumentasi pimpinan Bagian Prokopim