Kupang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Kupang Ditjen Sumber Daya Air memasuki pekerjaan utama pembangunan tubuh bendungan yang ditandai dengan pengelakan aliran Sungai Temef (River Closure) pada Jumat minggu lalu. Pengelakan tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine secara bersamaan oleh Wagub NTT, Josef Nae Soi, Bupati TTS, Egusem P Tahun, Kepala BWS NT II, Agus Sosiawan, Kepala BPN NTT, Kadis PU NTT, Max Nenabu dan Kontraktor pelaksana.
Bendungan dengan luas genangan 380 ha dan akan menampung volume air sebesar 45,78 juta m3 ini terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Temef, Desa Oenino, Kecamatan Oenino dan Desa Konbaki, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diharapkan bendungan urugan random selektif inti tegak dengan tinggi 53 m, lebar puncak 12 m dan panjang puncak 535 m ini mampu mengairi irigasi seluas 4.500 ha, mereduksi banjir 230 m3/dt dan menyediakan air baku dengan debit 0,13 m3/dt serta menjadi potensi listrik mencapai 1x 2 MW. Bendungan Temef dibangun sejak tahun 2018 dengan total biaya sekitar Rp 1,4 triliun, dalam pelaksanaannya dibagi dua paket pekerjaan, yakni paket 1 (satu) dikerjakan PT Waskita Karya-PT Bahagia Bangun Nusa, KSO meliputi bangunan utama dan pengelak. Saat ini progres fisik sudah mencapai 42,77 %. Sementara untuk paket 2 (dua) dikerjakan PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari, KSO yang meliputi pekerjaan bangunan pelimpah, bagunan fasilitas dan jalan akses. Progres konstruksinya mencapai 71,43 %. Ditargetkan seluruhnya rampung sesuai kontrak, sehingga direncanakan dapat mulai pengisian air bendungan (impounding) pada tahun 2022.
Kepala BWS Nusa Tenggara II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Agus Sosiawan, mengatakan Kementerian PUPR melalui BWS NT II telah membangun 2 dari tujuh bendungan di NTT yakni Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, selesai tahun 2018 dan Rotiklot di Kabupaten Belu, selesai tahun 2019. Sedangkan Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, dan Bendungan Napun Gete di Sikka tengah dalam proses konstruksi. Dua bendungan lain yakni Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo sesuai rencana akan dibangun tahun ini (2020), Bendungan Welekis di Kabupaten Belu dalam tahap perencanaan dan diharapkan akan dikonstruksikan pada tahun 2021.
Ditegaskan bahwa tahapan sampai dengan proses pembangunan Bendungan Temef membutuhkan waktu ± 26 tahun, yang dimulai sejak tahun 1994 yaitu Study Pengembangan Sumber Daya Air Terpadu di Pulau Timor oleh Konsultan Binnie and Partners. Sampai dengan Penetapan Lokasi oleh Gubernur NTT, dan Persetujuan desain Bendungan serta Izin Pelaksanaan Konstruksi oleh Menteri PUPR tahun 2019 dan pelaksanaan pekerjaan sampai dengan tahun 2022.
Disampaikan bahwa pengelakan sungai merupakan tahapan penting pada pembangunan bendungan sehingga pekerjaan utama dapat dilaksanakan yaitu tubuh bendung. Pengelakan Sungai dalam hal ini adalah memindahkan aliran sungai melewati terowongan pengelak dengan dimensi 2 x 5,5m x 5,5m sepanjang 490m sehingga aktivitas bekerja di sungai dapat mulai dilaksanakan.
Terkait pengadaan lahan, ditegaskan dananya telah tersedia dan nantinya akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI. Tetapi sebelumnya, dilakukan penilaian dan direviu oleh BPKP Perwakilan NTT untuk mendapat rekomendasi pembayaran.
Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan perhatian khusus bagi NTT dengan adanya 7 bendungan. Khusus bagi Bendungan Temef dengan daya tampung ± 45 juta m3 merupakan suatu potensi yang sangat besar dan tentu sangat berguna bagi masyarakat TTS secara khusus yang berada disekitar bendungan maupun yang berada dibagian hilir sungai Temef. “kalau seandainya bendungan ini sudah ada, maka kalau rakyat kita masih miskin, maka kita sebagai pemerintah yang bodoh, oleh sebab untuk segera bergerak tanam apa saja begitu air bendungan ini sudah ada”, tegas Wagub Yosef dan mengajak masyarakat tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan, dan dengan bersatu pembangunan Bendungan Temef ini akan selesai. “Victory set et harmonia” yang berarti “Keberhasilan kita hanya bisa dicapai dengan keharmonisan antara kita”. (SL)
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR