WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Peluncuran Aplikasi Rekam Medik elektronik (RME) Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko.

Avatar
Foto : Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo , di dampingi oleh sekertaris daerah, Zulfinasran dan Direktur RSUD Anuntaloko, dr Revy Tilaar

PUPRP Online – Parigi Moutong, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo membuka secara resmi peluncuran aplikasi rekam medik elektronik yang di dampingi oleh sekertaris daerah, Zulfinasran dan Direktur RSUD Anuntaloko, dr Revy Tilaar bertempat di Aula Lantai ll Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko. Kamis (20/6/2024)

Beliau mengawali sambutanya dengan mengatakan, saya sangat menyambut baik dengan adanya sistem informasi manajemen rumah sakit berbasis elektronik, sebagai salah satu terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang berbasis digital terintegrasi.

“berdasarkan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 82 tahun 2013, sistem informasi manajemen rumah sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan.” imbuhnya

Pada kesempatan yang sama beliau menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2013 juga disebutkan bahwa sistem informasi manajemen rumah sakit, harus dapat diintegrasikan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di rumah sakit yang meliputi:

a. kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional;

b. kecepatan mengambil keputusan, akurasi dan kecepatan identifikasi masalah dan kemudahan dalam penyusunan strategi dalam pelaksanaan manajerial; dan

c. budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi.

Maka untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan penerapan elektonik rekam medis dalam menggunakan sistem informasi manajemen rumah sakit.

“rumah sakit di daerah ini harus terus berinovasi sesuai tuntutan zaman, dengan berbenah menuju pelayanan rumah sakit yang berbasis digital, sehingga dapat memproses serta mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan terkoordinasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat. jika digitalisasi diterapkan maka seluruh data realtime bisa diakses kapan saja.”tutupnya

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share