PUPRP Online – Menjadi daerah yang ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Kabupaten Parigi Moutong secara otomatis menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam hal pengembangan wilayah agar terciptanya sinergitas antar wilayah perdesaan dan perkotaan.
Wilayah Paristoba (Kecamatan Parigi Selatan, Torue, dan Balinggi yang masuk dalam KPPN) Sebagai kawasan perdesaan berkelanjutan yang berbasis Agropolitan, wilayah ini sepatutnya mendapat perhatian penuh oleh Pemerintah dalam hal pengembangan wilayah.
Untuk ketahui, sebagai salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional, Kabupaten Parigi Moutong harus berbangga diri karena kita merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar kebutuhan pangan di Indonesia. Namun, disisi lain kita harus siap bekerjasama untuk membenahi sejumlah hal yang boleh dikata masih tertinggal.
Salah satu hal utama yang harus diupayakan dalam rangka meningkatkan hasil pertanian yang berkualitas, Kabupaten Parigi Moutong harus memiliki akses pendukung yang seluas-luasnya. Pembangunan jalan kantong produksi dan pembenahan irigasi adalah hal utama yang harus dilakukan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas PUPRP Parigi Moutong terus melakukan upaya Pembangunan infrastruktur, baik jalan dan jembatan, dan melakukan rehabilitasi irigasi di sejumlah wilayah yang berada di dekat area pertanian. Hal itu diharapkan akan memudahkan akses bagi para petani untuk mengakomodir hasil pertaniannya masing-masing, dan dengan itu pula kesejahteraan petani diharapkan bisa meningkat.
Kabupaten Parigi Moutong ke depan nanti akan berada di pusaran Ibukota Negara Republik Indonesia, besar kemungkinan bahwa hasil-hasil pertanian yang kita miliki akan menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat di Ibukota, dan dengan demikian kebutuhan akan hasil pertanian kita akan meningkat. (SL)