PUPRP Online – Parigi Moutong, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perencanaan intervensi serentak pencegahan Stunting, bertempat di ruangan Aula auditorium kantor Bupati Parigi moutong, Senin (03/06/2024).
Merujuk surat Menteri dalam Negeri Nomor.440/7607/BANGDA, tanggal 05 Desember lalu yang di tunjukan kepada Bupati/walikota seluruh Indonesia perihal penurunan pelaksanaan intervensi Stunting Terintegritas di kabupaten/kota di mana di sampaikan, agar Bupati/walikota membentuk atau menunjuk tim koordinasi yang mengoordinasikan telah tersedia pelaksanaan untuk intervensi penurunan stunting terintegrasi di wilayah masing-masing.
Pencanangan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Melalui Pendataan, Penimbangan, Pengukuran, Edukasi Dan Intervensi Bagi Ibu Hamil Dibawah Lima Tahun (Balita) Dan Calon Pengantin Secara Berkelanjutan.
Tujuan nya untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke Posyandu dan mendeteksi masalah gizi, serta memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran, guna mendukung pencapaian target penurunan stunting sebesar 14 persen hingga akhir tahun ini.
Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) langkah pasti dalam intervensi serentak, yaitu:
- Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita,
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke Posyandu,
- Memastikan alat antropometri terstandard tersedia di setiap Posyandu,
- Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran,
- Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar,
- Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi,
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi,
- Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil),
- Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak,
- Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan
Kegiatan ini, melalui program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sumber : Landasan.id