WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Menteri Basuki Sambut Kedatangan PM Malaysia Yang Mulia Dato’ Seri Anwar Ibrahim

Avatar

PUPRP Online – Banten – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Diraja Zambry Abdul Kadir menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia Yang Mulia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Dr. Hajjah Wan Azizah Wan Ismail di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Minggu  (8/1/2023). 

Perdana Menteri Malaysia YM Dato’ Seri Anwar Ibrahim yang baru dilantik pada November 2022 tersebut melakukan kunjungan bilateral pertamanya ke Indonesia pada 8 hingga 9 Januari 2023. Kunjungan tersebut atas undangan Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya pada 30 Desember 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menerima Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Seri Diraja Zambry Abdul Kadir beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pada kunjungan kali ini, PM Malaysia dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi yang rencananya dilakukan di Istana Bogor untuk membahas kemajuan kerja sama bilateral, menjajaki potensi kerjasama baru, dan mempromosikan upaya bersama untuk mengatasi tantangan regional dan global.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa salah satu isu penting yang akan dibahas yakni kerja sama ekonomi dan investasi Malaysia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jubir Endra menambahkan bahwa pada 30 November 2022 silam, Menteri Basuki bersama Otorita IKN, Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi, serta jajaran Direksi BUMN melakukan kunjungan kerja dalam rangka promosi peluang investasi di IKN. Forum investasi tersebut diminati lebih dari 200 peserta dari berbagai jenis industri dan bisnis, seperti konstruksi, properti, telekomunikasi, energi terbarukan hingga start-up. 

“Semoga kita bisa mendapat hasil yang lebih konkrit untuk pembangunan IKN dari hasil pertemuan kedua pimpinan negara, Indonesia dan Malaysia,” tutup Jubir Endra. 

( Sumber : Website Resmi kementerian PUPR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share