PUPRP Online – “Dengan hasil studi ini kita punya data untuk mengetahui perubahan pola konsumsi masyarakat di saat Pandemi. Kedepan saya harapkan IWI masih tetap menjadi rekan diskusi yang baik dengan Kementerian PUPR, karena dengan dukungan para pakar, kebijakan (policy) yang kita buat akan berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (research base policy),” ujar Menteri Basuki dalam sambutannya pada Webinar Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat Era Pandemi Covid-19, Kamis (11/2/2021).
Menteri Basuki menyatakan, ada tiga masalah utama dalam penyediaan air bersih di Indonesia, dimana yang pertama terkait dengan manajemen penyediaan air bersih. Secara hidrologis dikatakan Menteri Basuki, bahwa jumlah air yang tersedia tetap, sehingga apabila ada yang kekurangan atau kelebihan air, maka hal itu disebabkan manajemen pengelolaan airnya yang keliru.
“Apabila ada yang kekeringan dan kebanjiran pasti manajemen airnya yang tidak baik. Dan ada juga dalam hal kualitas, jika ada yang jelek pasti masalahnya manajemen airnya perlu diperbaiki. Contohnya jika ada waduk-waduk yang airnya warna coklat, itu dikarenakan di hulunya ada kerusakan. Hal ini membuat kualitas air menjadi buruk dan tidak bisa digunakan masyarakat,” tutur Menteri Basuki.
Permasalahan selanjutnya menurut Menteri Basuki adalah terkait kebocoran air baik yang diakibatkan secara teknis maupun administrasi yang masih tinggi.
Permasalahan terakhir terkait pengelolaan air bersih menurut Menteri Basuki adalah mengenai tarif air. Kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga besaran tarif per kubik juga berbeda. Dengan demikian perlu ditetapkan koefisien masing-masing daerah sesuai dengan UMR dan lainnya untuk menentukan tarif.
“Tiap daerah-daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemahalan, UMR, dan lainnya. Seperti Jakarta pasti berbeda dengan Cianjur. Saya kira dengan demikian mungkin cukup fair,” ujar Menteri Basuki.
Untuk mewujudkan target 100% akses air minum aman, Menteri Basuki juga kembali mengajak Badan Usaha untuk meningkatkan perannya dalam mempercepat pencapaian target tersebut. Hal ini mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kita punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp 700 triliun. Hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, untuk itu kita menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke 5 kabupaten kota termasuk kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” kata Menteri Basuki.
Chairman dan Founder IWI Firdaus Ali mengatakan kebutuhan air bersih menjadi tantangan di tengah pandemi Covid-19, karena mencuci tangan menggunakan air bersih menjadi anjuran dalam protokol kesehatan. Untuk itu ia mengatakan IWI berkomitmen berkontribusi dalam permasalahan air di tanah air lewat kajian water stres index atau indeks tekanan air. “Di samping wajib menggunakan masker, masyarakat juga harus mencuci tangan dengan air bersih dan butuh setidaknya 50 liter air per hari untuk cuci tangan saja untuk satu rumah keluarga. Belum lagi kegunaan air untuk kebutuhan lainnya,” ucap Firdaus. ( Sumber : Website Resmi Kementrian PUPR )