PUPRP Online – Setelah melakukan pengecekan kondisi Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Rumah Jaga di Kec. Tinombo, Rivai selaku Plt. Kadis PUPRP langsung bertolak menuju Kec. Kasimbar untuk melakukan peninjauan kondisi Intake di Kec. Kasimbar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut terkait laporan warga yang mengeluhkan masalah air hingga saat ini belum dapat digunakan.
Rivai mengatakan untuk pemeliharaan Intake Kasimbar sebelumnya masih dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulteng, sehingga pemeliharaan ataupun perbaikan belum bisa diambil alih oleh Kab. Parigi Moutong khususnya dinas terkait. Namun beberapa waktu lalu, Badan Wilayah Sungai (BWS) Sulteng telah menyetujui untuk memberikan kewenangan pemeliharaan Intake kepada Kab. Parigi Moutong. “Pihak BWS Sulteng telah setuju untuk memberikan kewenangan pemeliharaan Intake kepada Kabupaten, maka kami dari pihak dinas sudah bisa menangani intake yang ada di kasimbar, yang selama ini menjadi sumber masalah tidak mengalirnya air ke IPA Kasimbar” tuturnya.
Dilokasi Instalasi Pengolahan (IPA) Kasimbar, Pria dengan sapaan akrab “Vai” ini langsung mengumpulkan petugas dan memberikan arahan untuk segera melakukan pembersihan endapan di Intake Kasimbar. “Ini yang jadi masalah, endapan di Intake sudah terlalu banyak. makannya air so tidak mengalir. jadi tolong untuk semua petugas SPAM, segera tangani masalah Intake. kasih bersih itu endapan karena ini air sudah lama tidak mengalir. warga juga sudah resah” tegasnya.