PARIGI – Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi daerah sasaran pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) dari Kementrian PU-Pera tahun 2020.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan dan Rehabilitasi MCK Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Hance Meidy mengatakan, sebanyak 34 desa yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini menjadi lokus pelaksanaan program yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).
Menurutnya, pelaksanaan program ini mencakup tiga item kegiatan yakni pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal) komunal 5-10, pembangunan Ipal kombinasi MCK 25 Kepala Keluarga (KK) dan pembangunan Ipal individual.
Untuk kegiatan pembangunan Ipal komunal 5-10, pihaknya akan melakukan pembangunan Ipal terpusat saja, sementara untuk pembangunan tangki dan pipa distribusi dari jamban masyarakat akan ditanggung dengan dana sharing (perbantuan), bersumber dari Dana Desa (DD) masing-masing.
Sementara, untuk kegiatan pembangunan Ipal kombinasi 25 KK, akan dilakukan pembangunan fasilitas MCK beserta tangki yang akan menampung kapasitas 25 KK. Demikian halnya dengan pembangunan Ipal individual, yang akan dibangun maksimal untuk kapasitas maksmal 50 KK.
Terkait kegiatan tersebut, saat ini kata Egi sapaan akrabnya, pihaknya tengah melakukan proses perencanaan. Direncanakan, pada bulan Maret ini proses persiapan tahapan lelang pengadaan tersebut.
Bila tidak ada aral melintang katanya, proses pelaksanaan kegiatan ditargetkan paling lambat pada bulan Agustus mendatang dan paling cepat pada bulan Juli, dengan catatan proses penanda tangan kontrak dilakukan pada bulan April.
Untuk proses penyelesaiaan kegiatan sendiri, ditarget bisa dirampungkan dalam kurun waktu lima bulan.
“Kita perkirakan, pelaksanaan seluruh kegiatannya bisa berakhir pada akhir November mendatang,” kata PPK.
Proses pengadaan kata dia akan dilakukan dengan dua cara yakni dengan melakukan Penunjukkan Langsung (PL) serta mekanisme lelang. Terkait tehnis dilapangan kata dia, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara sharing dana antara dana pusat dengan DD pada titik lokus desa yang berjumlah 34 desa. (SL)
Sumber : Fais/songulara.com