Jakarta – Dalam rangka meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jalan pintas ruas Rampa-Poriaha/Mungkur di Kabupaten Tapanuli Tengah sepanjang 18.50 Km. Jalan pintas tersebut menjadi jalur alternatif jalan nasional Sibolga – Tarutung menghubungkan Kota Sibolga-Tapanuli Tengah menuju Tapanuli Utara yang kerap mengalami longsor saat musim hujan.
Ruas Rampa-Poriaha/Mungkur juga akan memperpendek jarak tempuh dari wilayah Poriaha/Mungkur menuju Tapanuli Utara karena tidak perlu lagi melewati Kota Sibolga.
“Layanan jalan yang semakin baik akan menunjang kelancaran logistik, terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga untuk menopang perekonomian masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan hasil produksi lainnya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pada 2020, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Ditjen Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan jalan baru ruas Rampa-Poriaha/Mungkur dengan membelah bukit sepanjang 700 meter, tepatnya di KM 8,6-KM 9,2. Penanganan lereng bukit dilakukan dengan metode blasting (peledakan), selanjutnya untuk mengurangi risiko longsor digunakan geotextile serta matras pengendali erosi berwarna hijau sepanjang 900 meter. Penanganan lereng tersebut juga menerapkan teknologi hidroseeding melalui metode penanaman biji vegetasi yang bertujuan agar air terserap dengan baik.
Penanganan lereng ruas Rampa-Poriaha/Mungkur dikerjakan oleh kontraktor PT Girder Indonesia dengan biaya APBN sebesar Rp 77,7 miliar. Pembangunannya dilaksanakan sejak kontrak 1 April 2019 dengan masa pelaksaan 542 hari kalender dengan luas lereng 31.419 m2. Penangannya terbagi menjadi 6 zona lereng, yakni Zona I seluas 3.946 m2, Zona II seluas 11.571 m2, Zona III seluas 1.919 m2, Zona IV seluas 1.231 m2, Zona V seluas 7.842 m2, dan Zona VI seluas 4.910 m2.
Dengan selesainya penanganan lereng ruas Rampa-Poriaha/Mungkur akan meningkatkan konektivitas antara kawasan pesisir Pantai Barat Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan yang berjarak sekitar 350 km.
Terbangunnya jalan ini juga memudahkan pergerakan orang, terutama turis menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, sehingga wisatawan memiliki pilihan jalur transportasi. (SL)
Sumber : Tri, Biro Komunikasi Publik Kementeria PUPR