WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

KPU Parigi Moutong : Penuhi Syarat, Dua Bapaslon Lolos Verifikasi Administrasi

Avatar
Foto : Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana

PUPRP Online – Dalam keterangannya Ariyana menjelaskan, Bapaslon jalur perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya serta Osgar Matompo dan Alina Deu telah memenuhi persyaratan untuk masuk dalam tahapan berikutnya.

“Untuk dua bakal calon perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati semua memenuhi syarat minimalnya 27.768,semua melebihi dari jumlah yang sebagai syarat dukungan,jadi dua calon ini lanjut ke verifikasi faktual,” jelasnya.

Dukungan yang masuk dalam vermin untuk Isram Said Lolo 28.981 sedangkan Osgar Matompo 32.480.Dia menambahkan untuk verifikasi faktual tahapanya akan di laksanakan pada 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024.

Verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Parigi Moutong dengan metode sensus yang akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan verifikasi ke pendukung masing-masing bakal calon dengan cara sensus”terangnya.

Menurutnya, verifikasi ini akan menyasar 60 ribu lebih masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan yang ada di Parigi Moutong.Tim verifikator KPU akan memastikan bahwa pendukung dua bapaslon benar-benar memberikan dukungan mereka dengan cara mendatangi langsung atau mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang telah disepakati.

“Verifikasinya itu apabila tidak dapat di temui pendukungnya itu,Tiga hari setelah tim verifikator ke situ maka bakal calon atau LO bisa mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang di sepakati,” jelasnya.

Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Apabila tidak dapat di kumpulkan oleh LOnya kita bisa melakukan video call, tapi video call syaratnya pendukung itu harus memperlihatkan KTPnya,” Tambah Ariyana.

Setelah melakukan verifikasi secara langsung terhadap pendukung,KPU Parigi Moutong akan masuk pada tahapan verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian kelengkapan administrasi dengan menggunakan metode perbaikan, satu KTP akan di gantikan dengan dua KTP dari masyarakat pendukung.

“Nanti Ada Perbaikan lagi secara faktual,misalnya ada berapa yang tidak memenuhi syarat akan di kali dua untuk mengganti yang tidak memenuhi syarat atau sistemnya satu ganti dua,” tutupnya.

Sumber : Dialogis.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share