PUPRP Online – Parigi Moutong, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Menggelar kegiatan Media Gathering, dalam Rangka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Melalui Peran Aktif Media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024. Selasa (16/07/2024).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,
dalam Kegiatan tersebut Ketua KPU Ariyana Borahima mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui peran aktif Media, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada November mendatang,
“Peran media dalam segala aspek tentunya sangat penting, khususnya bagi KPU, karena dapat lebih cepat menyebarl uaskan segala bentuk informasi tahapan, baik program, serta jadwal dalam Pilkada ini,” katanya.
Program pada Pilkada 2024 ini diantaranya, Coklit oleh Pantarlih, Penyusunan DPS, Penetapan DPS, Tanggapan Masyarakat, Penyusunan DPSHP, Rekapitulasi dan Penetapan DPT serta Pengumuman DPT.
“Kami (KPU) berharap teman-teman media bisa juga meliput segala proses teknis yang akan dilakukan oleh KPU sampai dengan PPK juga,” ucap Maskar, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat.
Ia juga menambahkan, masih banyak tahapan yang akan kami lakukan, olehnya kami berharap, Mari kita bangun bersama komitmen antara penyelenggara dan media dalam proses pengawalan bersama semua tahapan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekertaris KPU Parigi Moutong, Divisi Teknis beserta 37 perwakilan Media massa di Parigi Moutong.