Jakarta – Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) memberikan instruksi kepada PT. Jakarta Toll Road Management (JTD) selaku pemilik pekerjaan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta untuk melakukan perbaikan SOP keselamatan pekerjaan ereksi gelagar (erection girder) pada ketinggian, dan perbaikan tata kelola pekerjaan. Hal ini dinyatakan Komite K2 melalui rekomendasi sistem manajemen keselamatan konstruksi dan rekomendasi teknis berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan konstruksi pada 26 September 2020 lalu.
Ketua Komite K2 Trisasongko Widianto menyatakan bahwa rekomendasi Komite adalah untuk perbaikan pelaksanaan konstruksi, sehingga kecelakaan konstruksi tidak berulang di segmen lainnya. “Keselamatan adalah faktor utama terutama pada pekerjaan yang memiliki potensi risiko tinggi,” ujarnya.
Adapun perbaikan SOP pekerjaan di ketinggian tersebut meliputi pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK) bagi semua pekerja dan pengawas, pengaturan jadwal pengiriman material sehingga tidak ada penumpukan material di lokasi ketinggian, dan pelarangan menempatkan material di atas segmen yang masih bergerak. Termasuk SOP Pengawasan pekerjaan ereksi gelagar yang meliputi pengawasan terhadap posisi material, operasi peralatan dan kegiatan para pekerja di ketinggian; penentuan zona larangan melintas di bawah; dan penggunaan jaring pengaman dan pagar pengaman yang sesuai dengan kondisi pekerjaan.
Hal terpenting lainnya menurut Widianto yakni perbaikan dokumen perencanaan kecelamatan konstruksi meliputi identifikasi Bahaya Penilaian Risiko dan Pengendalian (IBPRP) dengan pendekatan analisis risiko ganda. Kesemuanya dituangkan secara rinci pada dokumen Analisis Keselamatan Konstruksi atau Analasis Keselamatan Pekerjaan sebagaimana tertuang dalam amanat Permen PUPR No.21/2019. Semua dokumen perbaikan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada Komite paling lambat 10 Oktober 2020. Hal ini dilakukan menuju zero accident pada pekerjaan konstruksi sehingga memenuhi kehandalan, kekuatan dan berdaya saing.
Widianto menambahkan, sesuai hasil investigasi dan rapat pembahasan bersama pihak terkait, guna menghindari terjadinya bahaya kecelakan konstruksi lanjutan, maka Komite K2, Ditjen Bina Marga, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR meminta kepada kontraktor pelaksana agar melakukan stabilisasi 7 box girder yang sudah terpasang dan tergantung dari keseluruhan 17 box yang dipasang.
Proses perekatan segmen-segmen box girder Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta ruas Semanan-Sunter-Pulo Gebang tersebut telah dilakukan pada Sabtu lalu (3/10/2020), dengan diawasi oleh Komite K2 bersama dengan perwakilan Ditjen Bina Marga, dan BPJT Kementerian PUPR, sehingga tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Beberapa usulan perbaikan juga disampaikan selama pengawasan, diantaranya perbaikan Job Safety Analysis (JSA) pelepasan stress bar dan memindahkan alat winch gantry ke lokasi lain, pengetatan keselamatan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang dirasakan masih kurang, dan pembagian beban terpasang pada alat hanging bar. “Tetap harus dipastikan bahwa lokasi di bawah pekerjaan aman dan menyimpan peralatan pada posisi sehingga tidak tergelincir ke bawah,” ujar Trisasongko.
Trisasongko juga menekankan pentingnya peningkatan budaya berkeselamatan. Upaya-upaya harus dilakukan bersama-sama mencapai level ‘resilient’. Komite K2 menekankan untuk tidak membenarkan kebiasaan, dan juga membiarkan kebiasaan yang tidak benar dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, mengingat masing-masing pekerjaan memiliki keunikan dan/atau karateristik yang berbeda.
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta atau sering disebut dengan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta adalah rencana jalan tol sepanjang 69,77 Km yang akan mengadopsi konstruksi jalan layang penuh yang terintegrasi dengan transportasi umum (BRT). Progress pembangunan jalan tol saat ini adalah tahap 1 Seksi A, yaitu Kelapa Gading – Pulo Gebang dengan Pemilik proyek adalah PT Jakarta Toll Road Development, Kontraktor Pelaksana adalah PT Jaya Konstruksi – PT Adhi Karya (KSO), Sub-kontraktor pelaksana adalah PT Delta Systech Indonesia, dan Konsultan Supervisi adalah PT Jaya CM – PT Virama Karya – PT Cipta Strada (KSO). (SL)
Sumber : Jay, Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR