PUPRP Online – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang dipimpim Ridwan Bae. RDP tersebut membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, “Kementerian PUPR memiliki baseline 2021 yakni, Opini WTP, Indeks SPBE Baik (3,48), Predikat Kepatuhan Zona Hijau, Nilai RB kategori BB (75,67), dan nilai SAKIP kategori BB (73,54). Hal ini merupakan upaya dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024 yakni, pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik yakni terwujudnya ASN yang profesional, tata kelola instansi pemerintah yang efektif dan efisien, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik yang berkualitas”.
Mohammad Zainal Fatah menambahkan, tahun 2021 pagu awal Setjen Kementerian PUPR adalah sebesar Rp748,2 miliar, mengalami refocusing sebesar Rp133,3 miliar sehingga pagu akhir tahun 2021 menjadi Rp614,9 miliar. “Total refocusing Setjen pada TA 2021 sebesar Rp133,3 miliar berasal dari penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, belanja modal, belanja gaji, belanja operasional, belanja non operasional lainnya, dan belanja tunjangan kinerja yang tidak terserap dan sisa lelang,” katanya.
Realisasi akhir anggaran tahun 2021 sebesar Rp593,8 miliar (96,6%) atau lebih besar dibandingkan realisasi anggaran tahun 2020 sebesar 89,4%. Pagu anggaran 2021 tersebut telah dimanfaatkan secara efektif dengan output kegiatan yaitu, Kementerian PUPR telah mendapatkan 26 penghargaan, pengelolaan perencanaan, pengelolaan dan pengadminiatrasian pegawai organisasi tatalaksana, pengelolaan keuangan, pengelolaan umum, pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan serta advokasi hukum, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik, pengkajian dan pemantauan pelaksanaan kebijakan, pengelolaan data dan teknologi informasi bidang PUPR, dan penyelenggaraan infrastruktur daerah.
Pada bagian lain dikatakan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022, alokasi anggaran Setjen Kementerian PUPR adalah sebesar Rp591,8 miliar dengan postur anggaran yaitu, alokasi anggaran per Jenis Belanja terdiri dari belanja rutin sebesar Rp303,1 miliar (51,2%) dan belanja non rutin Rp288,6 miliar (48,8%), belanja rutin terdiri dari belanja pegawai Rp110,5 miliar (18,6%), dan belanja barang operasional Rp192,6 miliar atau sekitar 32,5%, sedangkan belanja non rutin terdiri dari belanja modal Rp27,4 miliar (4,6%), dan belanja barang non operasional Rp261,3 iliar (44,2%).
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk setiap unit kerja, yaitu, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Rp48,6 miliar, Biro Kepegawaian dan Organisai Tata Laksana Rp30,5 miliar, Biro Keuangan Rp24,5 miliar, Biro Umum Rp172,8 miliar, Biro Hukum Rp21,9 miliar, Biro Pengelolaan BMN Rp37,5 miliar Biro Komunikasi Publik Rp42,9 miliar, Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan Rp36 miliar, Pusat Data dan Teknologi Informasi Rp140,2 miliar, dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah sebesar Rp36,8 miliar. “Dalam rangka mitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi Pandemi COVID-19, Setjen telah melakukan exercise automatic adjustment (blokir) sebesar Rp38,5 M (6,5%). Dengan demikian pagu yang bisa dimanfaatkan sebesar Rp553,2 miliar,” ungkapnya.
Sementara Komisi V DPR RI Ridwan Bae selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja dukungan manajemen dalam membantu tugas-tugas pokok setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR. Pada akhir acara beliau meminta agar permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program kegiatan di tahun 2021 dapat diselesaikan sehingga tidak terulang lagi pada tahun 2022.
Turut mendampingi Sekjen Kementerian PUPR Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Khalawi Abdul Hamid, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Nazib Faizal, Kepala Biro Komunkasi Publik Pantja Dharma Oetojo.
( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )