PUPRP PARIGI MOUTONG – Menindaklanjuti rencana penertiban sejumlah bangunan hunian warga di Kelurahan Bantaya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong mengerahkan alat berat jenis wheel loader, pada Selasa (23/07).
Alat berat yang dimaksud digunakan untuk membantu proses pembongkaran sejumlah hunian yang berdiri diatas drainase. Proses pembongkaran dilakukan oleh tim aksi bersih-bersih gabungan Dinas PUPRP, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah OPD dan Pemerintah serta Warga Kelurahan Bantaya.
Menurut Arwan, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dinas PUPRP yang juga hadir pada kegiatan itu mengatakan bahwa proses pembongkaran tersebut merupakan bagian dari aksi bersih-bersih dalam rangka menuju gelar Kota Adipura yang saat ini tengah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, yang mana syarat utama untuk meraih penghargaan tersebut adalah kebersihan lingkungan.
“(Aksi) ini bagian dari rencana menuju Kota Adipura.” Tutur Arwan.
Arwan juga mengatakan terkait aksi tersebut, personil Dinas PUPRP sendiri terbagi hampir di semua wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Parigi, termasuk Kelurahan Bantaya.
“Dinas PU sendiri punya jadwal disini (Bantaya), kampal dan Kelurahan lain.” Terang Arwan.
Terkait pembongkaran sejumlah hunian warga di Bantaya, sebelumnya Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang bersangkutan, baik Pemerintah Kecamatan Parigi, Pemerintah Kelurahan Bantaya maupun warga pemilik rumah yang berdiri diatas drainase. Pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Bantaya itu menghasilkan kesepakatan dari pihak pemilik bangunan dan bersedia hunian mereka dibongkar. Pembongkaran sejumlah rumah itu dilakukan guna menormalisasi aliran sungai dari sampah-sampah yang tertumpuk akibat terhalang bangunan tersebut, yang membuat air sungai meluap hingga menyebabkan banjir ketika curah hujan yang tinggi. -SL-