WEBSITE RESMI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERTANAHANKABUPATEN PARIGI MOUTONG

Kepala BPN Basuki Raharjo Sebut Parigi Moutong Tidak Pernah Terjadi Konflik Sengketa Pertanahan

Kepala BPN Parigi Moutong, Basuki Raharjo. (Foto : Novita Ramadhan/FokusSulawesi.com)

PUPRP Online – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basuki Raharjo, menyebut Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sejauh ini tidak pernah terjadi konflik sengketa pertanahan.

“Sampai saat ini belum ada terjadi, dan mudah-mudahan tidak terjadi konflik sengeketa pertanahan di Parigi Moutong,” ujar Basuki, usai menghadiri rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang membahas terkait pengembangan program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA di Parigi Moutong, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Dia mengatakan, berkaitan dengan hal itu, sebanyak 2.900 hektar kawasan hutan yang dibebaskan untuk program TORA tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan.

Luas kawasan hutan yang dilepaskan untuk program TORA tersebut, kata dia, meliputi beberapa wilayah di Parigi Moutong.

Dijelaskannya, program TORA merupakan amanat peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, yang intinya untuk menyelesaikan permasalah pertanahan. Sehingga, dilaksanakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria yang bertujuan mencari solusi.

Terkait reforma agraria tersebut salah satu objeknya terjadi pensertifikatan sebagai tujuan utama untuk perluasan lahan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Dalam rapat siang ini ada beberapa permasalahan yang saya sampaikan soal batas wilayah dan wilayah rawan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya rapat koordinasi tersebut, permasalahan tentang batas wilayah dan keamanan dapat terselesaikan, menyusul lahirnya sebuah solusi.

“Selanjutnya rekomendasi hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Sumber : JURNAL LENTERA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share