PUPRP Online – Jombang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Adhi Karya.
“Terdapat 4 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang. Di Jombang ini adalah pengembangan TPA yang terakhir tengah diselesaikan lewat program ERIC-SWM. Program ERIC-SWM dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan melalui investasi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga secara ramah lingkungan dan higienis,” kata Diana.
Diana mengatakan, penyelesaian pengembangan TPA Banjardowo ditargetkan dapat selesai di pertengahan Juli 2022 dan langsung dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang untuk pengelolaan sampah. Berdasarkan data, progres fisik pengembangan TPA tersebut sudah 94,99%. “Segera dilakukan pelatihan kepada petugas dari Pemda Jombang untuk mengoperasikan TPA ini, karena banyak sekali alat-alat pengolahan sampah yang harus bisa dioperasikan oleh Pemda,” ujanya.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Banjardowo dikerjakan sejak Juni 2020 dengan anggaran Rp 185 miliar. TPA ini memiliki kapasitas 110 ton/hari untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Jombang sebanyak 895.000 jiwa. “Dengan kapasitas tersebut sudah cukup memadai untuk mengelola hasilan sampah di Jombang yang berdasarkan data sebesar 120 ton/hari,” ujarnya.
Diana mengatakan, keistimewaan dari pengembangan TPA melalui program ERIC-SWM ini adalah sampah yang masuk ke TPA akan dipilah berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle). “Sampah yang masuk dipilah, untuk sampah plastik akan diolah ulang menjadi briket dan sebagainya, sementara sampah lainnya diolah untuk menjadi produk seperti humus yang dikenal sebagai kompos. Jadi ini pengolahan sampah terpadu, air lindi juga diolah sehinggga buangan airnya tidak mencemari kondisi air,” terangnya.
Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.
Selanjutnya karpet sintetis ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm tertumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah. Terakhir air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. Output dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar.
( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )