PUPRP Online – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I dan II Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi Cianjur. Pembangunan Huntap Tahap I yang berada di Kecamatan Cilaku sebanyak 200 unit, sementara Huntap Tahap II yang berada di Kecamatan Mande sebanyak 151 unit.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Huntap Relokasi Tahap I dan II tersebut sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.
“Lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur di Cilaku dan Mande. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor,” kata Menteri Basuki.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini huntap dengan teknologi rumah tahan gempa yang disebut rumah instan sederhana sehat (RISHA) telah selesai dibangun. Huntap Tahap I sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku rampung pada Maret 2023 dan telah dihuni.
“Pada 18 April 2023 lalu, sebanyak 151 unit Huntap Tahap II yang dibangun di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur juga sudah selesai dibangun,” kata Iwan.
Huntap Tahap I dibangun di atas lahan seluas 2,4 Ha, dan Tahap II seluas 1,9 Ha. Seluruhnya telah dilengkapi oleh prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Pada Huntap Tahap II, jalan lingkungan serta saluran air juga sudah selesai dibangun. Sedangkan untuk prasarana dan sarana umum seperti masjid dan balai warga masih dalam proses pembangunan,” tambah Iwan.
Huntap Tahap I dan II dibangun dengan tipe 36 m2 diatas kavling seluas 75 m2. Interiornya terdiri dari ruang keluarga, 2 kamar tidur, kamar mandi dan dapur. Spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan, dan plester aci. Rangka atap bangunan menggunakan baja ringan dan penutup atap galvalum. Sedangkan lantainya menggunakan keramik ukuran 60×60 dengan pintu dan jendela berbahan UPVC, serta plafon gypsum.
Huntap tersebut juga dilengkapi dengan jaringan listrik 900 watt, jaringan pipa air bersih PDAM, jalan lingkungan yang dicor beton, drainase, balai warga, dan lansekap. Pembangunan Huntap Tahap I dan II dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dan Manajemen Konstruksi PT Indah Karya.
“Kami berharap Huntap ini setelah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa segera dihuni oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan relokasi hunian,” harap Iwan.
( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )