PUPRP Online – Bali – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima Penghargaan ASEAN Energy Awards 2023 Kategori Green Building Awards Sub-kategori Large Building. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara Gala Dinner and Awarding Ceremony of 2023 ASEAN Energy Awards di Bali Nusa Dua Convention Center pada Jumat malam (25/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Biro Umum Agus Sutamin meraih penghargaan 2nd Runner Up. Gedung G menjadi satu-satunya green building yang merupakan gedung pemerintahan (government building) diantara bangunan swasta (private sector building) serta satu-satunya wakil Indonesia yang menjadi pemenang di tingkat regional ASEAN.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur.
“Sebagai contoh pembangunan gedung hijau kantor pusat Kementerian PUPR, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah,” kata Menteri Basuki.
Gedung G Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 59% terhadap Intensitas Konsumsi Energi (IKE) rata-rata gedung perkantoran dan 29% terhadap IKE desain serta penghematan konsumsi air 71,7% terhadap IKE SNI. Desain keseluruhan gedung memperhatikan zonasi pencahayaan alami dan pencahayaan buatan dengan lux sensor dan motion sensor. Terbaru, Gedung G dilengkapi dengan fitur Air Siap Minum Proses Embun Harmag System, teknologi karya anak bangsa yang dapat menghasilkan air minum yang sehat dari kelembapan udara.
“Biro Umum selaku pengelola gedung Kawasan Kantor Pusat Kementerian PUPR berusaha berkomitmen teguh menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau pada seluruh gedung di Kawasan Kantor Pusat Kementerian PUPR, termasuk mengoptimalkan Ruang Terbuka Hijau sebagai pocket serial garden dan social space. Karena Bangunan Gedung Hijau tidak optimal kinerjanya manakala tidak didukung Ruang Terbuka Hijau serta Komunitas Hijau yang akan mewujudkan ekosistem Kampus Hijau PUPR sebagai perkantoran humanis nan ramah lingkungan,” kata Kepala Biro Umum Kementerian PUPR Agus Sutamin.
Hal ini sejalan dengan Permen PUPR No. 15 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau, Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau dalam rangka mendukung infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan.
( Sumber : Website Resmi Kementerian PUPR )